Soal Kompensasi BLK, DPRD Riau Tagih Janji Jonly Saat Jabat Ka-Disnakertrans

0 184

 

DERAKPOST.COM – Hingga kini, halnya kompensasi dilepaskanya Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Pemprov Riau melalui Disnakertrans, belum ada kejelasannya. Diketahui, penyerahan BLK ke Menaker pada saat Disnakertrans Riau dipimpin Jonly.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, saat diminta tanggapannya terkait keberadaan pada BLK yang berada di Jalan Terubuk. Kata dia, BLK yang dulunya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini tidak lagi ada aktivitas. Aset diserahkan ke Kemnaker RI.

Dikatakan dia, penyerahan aset sampai saat ini, menjadi tanda tanya Komisi III DPRD Riau. Dia menanyakan, soal BLK yang diserahkan ke pusat, kementerian, apakah ini ada rekomendasi dari DPRD? “Karena itu harus ada rekomendasinya. Sekarang ini tak jelas apakah ada atau tidak,” sebutnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, DPRD Riau menilai Disnakertrans yang banyak alasan. Namun, dia pun mengaku sudah meminta SK rekomendasi itu. Dalam hal penyerahan aset itu, Pemprov Riau akan mendapatkan itu deviden sebesar Rp90 miliar. Tetapi kenyataannya hal tersebut tak ada realisi.

“Sampai kini tidak ada kejelasan. Dalam hal ini, saya minta SK rekomendasi dari atas nama DPRD, tetapi tak ada, banyak alasan. Kenyataan, yang sampai hari ini yang menurut Jonli kita akan menerima deviden Rp90 miliar ini dari Kemenaker. Artinya ada hibah untuk pembangunan BLK,” katanya.

Yang artinya, kata Zulkifli Indra, kegiatan pusat dilakukan di daerah seperti halnya dipaparkanya Jonly pada saat menjabat Kadisnakertrans Riau, tetapi kenyataan itu sampai hari ini gedung terbengkalai yang berada, di Jalan Terubuk. Bahkan, aset mes yang berada dalam BLK juga sudah hancur. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.