Soal Korupsi Minyak Mentah, Ahok Duga Ada Keterlibatan Oknum BPK

0 162

DERAKPOST.COM – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sampaikan monolog pada acara peluncuran buku berjudul Makanya, Mikir! karya Abigail Limuria dan Cania Citta yang berlangsung meriah di Ganara Art FX Sudirman, Jakarta.

Ahok menduga adanya oknum BPK ikut bermain dalam kasus mega korupsi minyak mentah. Dia menilai Riva Siahaan dkk tidak mungkin bermain sendiri. Hal ini disampaikan oleh Ahok dalam YouTube Narasi Newsroom, Jumat (28/2/2025). Ia buka suara terkait kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan kilang minyak di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

Ahok menduga kasus yang ditaksir merugikan negara Rp193,7 triliun ini tidak hanya dilakukan oleh petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga. Dia menilai ada anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut terlibat dalam kasus mega korupsi tersebut.

Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga seperti Direktur Utama (Dirut) Riva Siahaan hingga Maya Kusmaswa, tidak mungkin bisa melakukan tindakan korupsi itu selama lima tahun.

“Ini kasus bukan cuma (terkait) Riva Siahaan sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga, kok. Mana mungkin. Saya pikir oknum BPK bisa terlibat. Kan kalian juga yang nglakuin audit,” katanya, dikutip dari You Tube narasi, Sabtu (1/3/2025).

Di sisi lain, Ahok memperoleh informasi, Riva merupakan mantan petinggi
Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang perusahaannya telah dibubarkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.

Menurutnya, pembubaran Petral tidak ada gunanya lantaran petinggi dari perusahaan pihak ketiga Pertamina itu justru kembali menduduki jabatan sebagai dirut dan komut di subholding seperti PT Pertamina Patra Niaga.

Sebagai informasi, Petral dibubarkan karena dianggap sebagai mafia migas saat itu dan menjadi sarang terjadinya korupsi. “Intinya gini lah, bubarin Petral pun cuma main-main, bohong doang. Orangnya masih sama,” tuturnya.

Ahok pun meminta agar mafia migas seperti Petral dan korupsi minyak mentah tidak terjadi lagi, maka seluruh pengadaan dilampirkan di situs Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, dia juga menginginkan agar adanya pembaharuan terkait kilang minyak milik Pertamina yang dianggapnya sudah tidak efisien dalam pengolahan minyak mentah.

“Kalau saya mengatakan harga kilang Pertamina menjadi patokan e-katalog, karena sudah dibeli dari subholding Patra Niaga, termasuk elpiji karena barang tak cukup, avtur, segala macam, selesai, apa yang mau mafia,” urai dia.

Lebih lanjut, Ahok juga buka suara terkait temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan pengkondisian oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga dengan menolak minyak mentah dalam negeri sehingga membuat pemerintah harus melakukan impor terus menerus.

Menurutnya, temuan Kejagung tersebut menjadi wujud adanya sosok yang berkuasa di Indonesia sehingga hal tersebut bisa terjadi.

“Sebetulnya nggak beyond. Ini ada tangan yang berkuasa ikut main di Republik ini,” ujar dia.

Ahok Berpeluang Diperiksa Kejagung

Ahok menjadi sosok yang berpotensi akan diperiksa Kejagung terkait kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Terkait hal ini, Ahok juga telah meresponsnya dengan mengatakan siap dan senang jika dimintai keterangan oleh Kejagung.

“Ya bisa saja dan aku senang jika dimintai keterangan,” katanya pada Kamis (27/2/2025).

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta yaitu:

– Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan

– Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin

– Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono

– Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi

– Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya

– Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

– Beneficiary owner atau pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza

– Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati

– Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.