Soal LAMR Versi Mubeslub Marjohan Duduki Balai Adat, Ini Kata Syahril Abubakar dari Versi Mubes

0 237

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Sri Syahril Abubakar angkat bicara terkait Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) hendak menduduki Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

Kepada wartawan, Syahril Abubakar mengatakan, bahwa semua sudah ada mekanismenya, dan jika pihak Marjohan menganggap dirinya orang adat tentu akan menghormati hal tersebut. “Semua kan ada mekanisme. Okelah mereka sudah dilantik gubernur, tapi LAM Riau itu kan tidak ada hubungan dengan gubernur, soal lantik melantik itu, karena LAM ini milik masyarakat. SK nya dari masyarakat,” kata Syahril, Kamis (2/6/2022).

Sebutnya, satu-satunya jalan untuk hal menentukan keabsahanannya, yaitu ke pengadilan. Karena semua juri sudah jadi pemain. Dewan kehormatan adat atas nama Wan Abubakar Cs, dulu juga menyalah-nyalahkan. Harusnya itu kan dewan kehormatan ini pihak penengah, tapi karena pihak penengah sudah jadi pemain, jalan keluarnya satu-satunya tinggal di pengadilan.

Pihaknya, kata Syahril, memasukkan gugatan ke beberapa orang. Antara lain ke ketua-ketua versi Mubeslub, dan pihak Pemprov Riau dan Gubernur Riau. “Pokoknya yang terkait kita gugat. Pihak kuasa hukum sedang mempersiapkan, insya Allah satu dua hari ini terdaftar di pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan,” cakapnya lagi.

Kemudian, terkait aset kantor, Syahril mengatakan, pihaknya mengembalikan ke pihak pemprov, bukan pihak LAM versi Marjohan. Karena yang memiliki balai adat tersebut adalah Pemprov Riau. Syahril mengatakan, bahwa dirinya, Gubernur Riau, Syamsuar dan Raja Marjohan sama – sama memiliki ilmu terkait pemerintahan. Maka tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kita mau kok ikut aturan, baik itu aturan adat maupun pemerintah, tapi dengan catatan, apabila pengadilan sudah memutuskan, siapa yang berhak nantinya menurut kacamata pengadilan, mari semua menghormati. Biarlah pengadilan yang memutuskan. Maka itu, kepada semua pihak sabar-sabarlah dulu. Mereka datang ramai-ramai (ke balai adat), nanti kami datang ramai,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Syahril pihaknya tetap akan bertahan di balai adat LAM Riau. Karena pihaknya memiliki tanggung jawab menjaga aset, tentunya harus diserahkan dengan berira acara ke Pemprov Riau. Syahril dikesempatan itu, mencontohkan pihaknya tentu mencatat apa saja aset di balai adat tersebut. Seperti AC, Laptop, Kamera yang merupakan uang rakyat.

“Kita pun sudah serahkan ke inspektorat untuk menghitung. Kita juga sudah berjaga – jaga, seandainya kita tidak melanjutkan di gedung itu, kita akan serah terimakan barang-barang ini dengan baik. Kita taat adat kok. Dari awal, yang mengerahkan laskar-laskar itu siapa, kita bertahan saja, kita ingin menunjukkan yang melayu jati itu siapa, saya dan kubunya Marjohan. Mari kita buktikan,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) menduduki Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (2/6/2022). Dilokasi, puluhan pengurus LAMR versi Mubeslub dan laskar mendatangi balai adat. Namun mereka hanya berada di luar balai tidak bisa masuk, karena kunci dikuasai oleh pengurus LAMR kubu Syahril Abubakar. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.