Soal LGBT, DPRD Riau Minta Komisi Penyiaran Ikut Ambil Peran

0 162

 

DERAKPOST.COM – Adanya isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) marak di Provinsi Riau, terutama di Kota Pekanbaru. Lembaga penyiaran diminta ikut bagian melakukan sensor terhadap konten berbau LGBT.

Anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan menegaskan, LGBT itu sangat tidak dibolehkan, dan tidak ada opsi sepakat atau tidak sepakat. Ia meminta Komisi Penyiaran melakukan imbauan agar tidak menampilkan konten LGBT.

“Sensor ketat harus dilakukan karena LGBT tidak sesuai dengan agama dan budaya kita. Diskominfo harus menegakkan aturan,” kata Mardianto, Sabtu (17/6/2023) kepada wartawan.

Beberapa waktu lalu, DPRD Riau juga menyinggung soal regulasi untuk menangkal LGBT. Ia menegaskan mendukung penuh usulan membuat regulasi khusus untuk mencegah penyebaran LGBT.

Anggota Fraksi PAN ini menegaskan tidak ada salahnya Perda dibuat, karena Riau memiliki visi khusus sebagai pusat Kebudayaan Melayu. Kalangan Legislatif menyebut perilaku LGBT tidak sesuai dengan agama manapun.

“DPRD Riau memang harus bergerak cepat dalam membuat aturan ini. Sebab, ini berkaitan dengan penyelamatan generasi di masa yang akan datang,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim menegaskan mendukung penuh usulan membuat regulasi khusus untuk mencegah penyebaran LGBT. Bahkan, jika perlu Perda ini nantinya merupakan Perda inisiasi dari DPRD Riau.

Menurut Eddy A Mohd Yatim, ada agenda dari pihak asing yang ingin melegalkan LGBT di Indonesia. Ia menegaskan, perilaku LGBT tidak boleh ada di Indonesia, khususnya di Riau.

“Kita khawatir, kalau alasan hak asasi, itu hak mereka, di luar negeri silahkan saja, tapi di Indonesia tidak bisa. Tidak ada agama manapun membolehkan itu, makanya kita perlu ada regulasi khusus untuk itu,” kata Eddy Yatim, Kamis (8/6/2023).

Lanjut dia, DPRD Riau memang harus bergerak cepat dalam membuat aturan ini. Sebab, ini berkaitan dengan penyelamatan generasi di masa yang akan datang. Terkait adanya kelompok diprediksi menghalangi pembentukan peraturan anti LGBT ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.