PEKANBARU, Derakpost.com – Pemprov Riau diduga merugi, sebesar Rp568 juta. Dikabarkan mengalami kerugian dipaket kegiatan Jasa Konsultan Pengawas Rekonstruksi Jalan Simpang Bunut – Teluk Meranti, yang dianggarkan pada tahun 2021.
Angkanya terbilang cukup besar yakni mencapai Rp568.498.370 ini, disinyalir mangkraknya rekonstruksi pada proyek tersebut. Hal itu, informasinya berhasil dirangkum Beritariau.com. Ini dikarena, akibat dilakukan pemutusanya kontrak. Dan kemudian, Pemprov Riau terpaksa kembali menganggarkanya Paket Jasa Konsultan Pengawas.
Dikutip Beritariau.com. Sesuai pantauan pada situs LPSE, Pemprov Riau kembali menganggarkan halnya kegiatan Jasa Konsultan Pengawas Lanjutan dengan Harga Perhitungan Sementara (HPS) sebesar Rp407.725.200.
Dihubungi hari Selasa (12/7/2022), terkait ada kerugian tersebut, Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Arief Setiawan belum memberikan jawaban apapun.
Sebagai informasi proyek peningkatan Jalan Simpang Bunut – Teluk Meranti milik Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dengan senilai Rp36.024.137.565 tahun 2021 itu dikabarkan sempat mangkrak karena diputus kontrak oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Menjawab terkait hal itu Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, Arief Setiawan membenarkan ada temuan BPK hingga pemutusan kontrak pada proyek tersebut.
Menurut Arief, hal tersebut bermula saat pihak rekanan tidak sempat melakukan pengaspalan pada material urug. Akibatnya, kendaraan yang melintasi di jalan tersebut menyebabkan ketinggian material urug berkurang dan melebar ke samping.
Arief mengatakan, pemutusan kontrak berdasarkan rekomendasi BPK dan rekanan tak kunjung memiliki Asphalt Mixing Plant/ AMP untuk melakukan pengaspalan.
“Kontraktornya dari Jambi, sebenarnya mereka memiliki AMP tapi berada di Jambi bukan di Riau. Mereka coba meminjam alat AMP tapi tidak ada yang memberi,” ungkap Arief.
Ditanyakan lagi gagalnya proyek itu diakibatkan lolosnya rekanan oleh panitia lelang pada tahap kualifikasi pembuktian, Arief langsung tertunduk dan memberi jawaban tidak masuk akal.
Dengan menjawab, kalau hal ini diam.
Update terbaru, saat ini Pemerintah Provinsi Riau sudah melanjutkan proyek tersebut dengan nama kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Bunut – Teluk Meranti (DAK Lanjutan TA 2021) termasuk Jasa Konsultan Pengawas Lanjutan. **Rul