Soal Masih Terpasang Baleho Kasmarni – Bagus Santoso, Bawaslu Tegaskan Sudah Surati Pjs Bupati Bengkalis
DERAKPOST.COM – Masih terpampangnya sejumlah baliho Kasmarni-Bagus Santoso, di kantor Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini dipertanyakan para pihak, pasalnya diketahui telah mengambil cuti kampanye, karena ikut Pilkada 2024.
Sorotan tajam, disampaikanya para pihak ini dengan menilai lemahnya pengawasan dari Bawaslu selaku pihak terkait didalam hal menegakanya aturan berlaku. Bahkan, meminta ke Pjs Bupati Bengkalis bersikap terkait foto-foto Kasmarni-Bagus Santoso yang masih terpampang hingga kini.
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dihubung wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan terkait masih ada baleho Kasmarni-Bagus Santoso (Bupati-Wakil Bupati, red) ini yang terpasang di masing-masing instansi atau OPD pemerintah. Bawaslu Bengkalis telah menyurati Pjs Bupati menertibkanya.
“Masih adanya ini baleho Kasmarni-Bagus Santoso, terpasang di instansi pemerintah tersebut, kami dari Bawaslu Bengkalis pun sudah menyurati Pjs Bupati, untuk dengan melakukan penertiban. Disebab baleho itu tidak termasuk didalam bentuk, atau jenis alat peraga kampanye,” ujar Usman.
Oleh karena itu, sambungnya, Bawaslu ini hanya surat himbauan saja sampaikan ke pemerintah daerah. Maka mekanismenya itu, tentu dari pihaknya pemerintah daerah dengan sendirinya menertibkanya baleho tersebut. Dan tentunya dari Bawaslu akan melihat itu sejauh mana progresnya.
“Kita dari Bawaslu dalam hal ini hanya bisa menyurati dan mengimbau pada pihaknya pemerintah daerah itu untuk menertibkan. Kalau nanti tak ada perkembangan, maka kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah harus ditempuh untuk menertibkan,” ujarnya.
Kesempatan itu, Usman juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah ada mengingatkan pada OPD dan lainnya, tapi masih banyak yang bandel serta mengabaikan imbauan Bawaslu. Katanya, kembali mengingatkan OPD yang masih memasang baliho bupati tersebut menertibkan dengan sendiri.
“Kembali, kita dari Bawaslu mengingatkan agar seluruh OPD atau lainnya yang masih memasang baliho bupati yang sedang cuti kampanye, diharapkan untuk menertibkan sendiri. Karena ini berkaitan dengan etika politik. Kalau tidak, maka dipastikan akan. ditertibkan dengan paksa,” sebutnya. (Dairul)