Soal Pelesiran Perangkat Desa dan Camat Pangkalan Kuras ke Lombok 2024, Kejari Pelalawan Masih Dalami Perkara

0 87

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, Kejari Pelalawan ini masih dalami Plesiran atau Stuban Perangkat Desa serta Camat Pangkalan Kuras ke Lombok 2024.

Hal itu disampaikanya Kepala Kejari Azrijal SH MH kepada wartawan. Dia mengatakan, pihaknya masih tahap mendalami kegiatan Stuban dilakukan perangkat desa dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras pada Desember 2024 lalu. “Sampai saat ini masih proses pengumpulan informasi dan bahan,,” ungkapnya.

Kajari Azrijal menyebutkan, saat sekarang proses pengumpulan informasi dan bahan dilakukan di Seksi Intelijen. Dengan sudah  memanggil para pihak terkait untuk halnya  dimintai keterangan dan klarifikasi. Dalam hal ini sambung Kejari, bahwasa diperkara tersebut belum masuk ke penyelidikan.

Ia juga mengatakan, Tim Kejari Pelalawan masih hal terus mendalami kegiatan studi banding perangkat desa dan camat ini. Hal itu, kalau dari bahan dan keterangan telah dikumpulkan ditemukan bukti awal, maka kasus akan ditingkatkan ke penyelidikan nantinya.

Azrijal mengatakan, memang difalam hal ini pihaknya beberapa waktu lalu telah ada sejumlah pihak yang dipanggil untuk bisa diminta keteranganya dan mengumpulkan dokumen. Tapi saat ini masih mendalami perjalanan para kades dan juga camat ke Lombok tersebut.

Jadi informasi sementara, keberangkatan rombongan tersebut atas nama organisasi perangkat desa. Tetapi dana yang dipakai bukan anggaran yang dikhususkan itu dari  kecamatan setempat, yakni dialokasikan di setiap desa. Artinya bahwasa dana dari desa-desa dianggarkan. Yang jika ditotal,
semuanya lumayan besar.

Diberitakan sebelumnya. Adanya plesiran  Kades dan camat yang dengan dalih studi banding menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Diduga biaya dialokasikan dari Dana Desa (DD) maupun itu Anggaran Dana Desa (ADD). Diperkira, berangkat ke Lombok mencapai 60 orang selama lima hari.

Bahkan beredar kabar, biaya dihabiskan untuk perjalanan hampir Rp3 miliar lebih untuk semua rombongan yang berangkat. Mereka gunakan jasa perusahaan travel  menyiapkan transportasi, akomodasi, dan lainnya. Pemilik travel telah dipanggil dan diperiksa kejaksaan untuk mengungkap plesiran ini.

Diketahui, prihal kades fan camat daerah Kecamatan Pangkalan Kuras sudah ramai diperbincangkan. Lantaran perangkat desa dan camat itu berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat pada awal Desember 2024 lalu. Tepat disaat anggara daerah sedang defisit dan terjadi rasionalisasi.

Diduga plesiran itu melanggar aturan dari segi penganggaran, maupun penggunaan dana yang dihabiskan dalam acara Stuban tersebut. Para kades, camat, hinga travel agensi perjalanan memfasilitasi akan hal keberangkatan tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Pelalawan.  (Ajomarbun)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.