PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini, pemerintah pusat berencana mencabut subsidi minyak goreng curah, atau menghentikan program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 besok. Namun, informasi resmi belum diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kebijakan pemerintah pusat. “Kan nanti bagaimana teknis atau implementasi perlu kita pahami,” kata Ingot, Senin (30/5/2022).
Ingot mengatakan minyak goreng curah saat ini masih beredar di pasaran sesuai sistem penyaluran yang ada. Ia masih melihat seperti apa kebijakan penghentian subsidi minyak curah.
“Nanti kita lihat apa itu berlaku nasional, atau memang di wilayah tertentu. Maka kita lihat dulu seperti apa aturannya,” jelasnya dilansir cakaplah.
Ingot menyebut, kebijakan ini tentu punya pengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran. Ia tidak bisa menyimpulkan, apalagi Presiden RI sudah membuka kembali kran ekspor CPO seiring pencabutan larangan ekspor CPO. **Fri