Soal Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur, Maka DPRD Riau akan Gelar Paripurna

0 173

 

DERAKPOST.COM – Saat ini surat untuk pengunduran diri Syamsuar dari jabatan gubernur sudah di DPRD Riau. Untuk itu akan segera dilakukan Rapat Paripurna menyikapi dalam pengumuman surat pengunduran diri Syamsuar sebagai gubernur.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menjawab wartawan. Ia mengungkapkan, bahwa badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau telah menentukan jadwal resmi pengumuman surat pengunduran diri Syamsuar sebagai gubernur. Itu akan diumumkan pada rapat paripurna Kamis (5/10/2023) mendatang.

“Sudah (rapat Banmus). Rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran pak Syamsuar dari jabatannya sebagai gubernur dijadwalkan hari Kamis 5 Oktober,” kata dia, Selasa (3/10/2023).

Agung menjelaskan bahwa rapat paripurna itu adalah bagian dari proses berhentinya seorang gubernur. Bukan rapat penetapan disetujui atau tidaknya sebab selanjutnya akan diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sambung dia, rapat paripurna seperti biasa tidak ada yang istimewa, setelah itu baru DPRD Riau surati Mendagri untuk proses lanjutan.

Sebagaimana diketahui Syamsuar telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai jabatan gubernur pada bagian kesekretariatan DPRD Riau pekan lalu.
Syamsuar mengundurkan diri sebagai syarat wajib yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang diubah menjadi UU Nomor 9 Tahun 2015 karena dirinya akan maju ke DPR RI sebagai bakal calon legislatif (caleg) pada Pileg 2024 nanti. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.