Soal Penolakan Terhadap UAS Masuk Singapura, Pemerintah Indonesia Kirim Nota Diplomatik

0 223

 

JAKARTA, Derakpost.com- Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombonganya itu, dideportasi dari Singapura. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Singapura meminta otoritas setempat menjelaskan alasan penolakan.

“KBRI saat ini telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut,” bunyi pernyataan KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022).

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang. Setibanya di bandara, UAS mengaku ditahan di ruangan kecil berukuran 1×2 meter oleh petugas imigrasi.

Dilansir cnnindonesia. KBRI Singapura mengatakan setelah menerima informasi penolakan masuk UAS dari badan imigrasi setempat (ICA) atas seorang WNI berinisial ASB dan enam anggota rombongannya, pihak kedutaan langsung berkomunikasi dengan ICA.

Dari komunikasi tersebut, kata KBRI Singapura, penolakan atau refusal of entry UAS didasarkan alasan “tidak eligible” untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” bunyi pernyataan KBRI Singapura menambahkan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.