Soal Plesiran Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, FITRA: Sebaiknya Alihkan ke Anggaran Pendidikan

0 148

 

DERAKPOST.COM – Soal plesiran para anggota DPRD Riau ke luar negeri, hal sangat disesalkan. Pasalnya, tidak ada faedah atau manfaat dari hasil tersebut bagi daerah ini. Sebaiknya anggaran ini dialihkan untuk dunia pendidikan.

Hal demikian itu disampaikan Manager Advokasi FITRA Riau Taufik, dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2022). Diungkap dia, pihaknya akan terus menyuarakan agar kunjungan kerja atau plesiran dari anggota DPRD Riau dibatalkan. Anggota legislatif yang terlanjur berangkat harus menyampaikan laporan ke publik.

Namun hal ini sambungnya, semua itu tergantung komitmenya Gubernur Riau Syamsuar. Apakah mantan Bupati Siak itu berani membatalkan anggota DPRD yang belum berangkat itu. “Sekarang ini tergantung komitmen gubenur. Apakah berani mengambil langkah ini,” ungkap Taufik.

Kesempatan itu, Taufik mengatakan, ini banyak dukungan berdatangan melalui petisi daring dilayangkan FITRA melalui laman Change.org. Kata dia, dukungan itu yang menunjukkan masyarakat tidak setuju dengan agenda plesiran anggota DPRD Riau.

Pembatalan plesiran ini bisa terlaksana, katanya, yang lantaran sudah ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat yaitu melalui Sekertaris Negara (Setneg) soal pelarangan perjalanan dinas keluar negeri. SE itu nomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022 per tanggal 22 Juli 2022.

“Maka dalam hal ini, FITRS sarankan itu yang belum plesiran dengan pakai dana APBD itu jangan berangkat. Artinya, kita menolaknya. Dan yang sudah berangkat itu, kita minta pemerintah buat laporan, dan di-publish pada publik. Sehingga ini bisa diketahui apa hasilnya dari agenda plesiran itu,” kata dia.

Taufik juga menyarankan Gubernur Riau Syamsuar ini, untuk mengalihkan dana yang digunakan untuk kunker anggota DPRD Riau pada plesiran itu dialihkanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Misalnya itu untuk dunia pendidikan yang memang dibutuhkan,” katanya.

Karena sambungnya, dengan mealihkan
anggaranya ke dalam APBD Perubahan, yakni anggaran kegiatan pendidikan dan pelayanan sesuai dengan tujuan di Visi dan Misi Gubernur Riau. Sehingganya ini bisa jadi lebih berguna dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung. Yang diketahui alokasi anggaran seperti itu sangat jauh dan kurang memadai. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.