Soal SK Penempatan Kepsek yang Non Job, Disdik Sebut Tunggu Teken BKD Riau

0 171

 

DERAKPOST.COM – Para kepala sekolah (Kepsek) dimutasi Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution akhir tahun 2023 lalu hingga kini nasibnya belum jelas. Karena, hingga saat ini mantan Kepsek tersebut belum mendapat Surat Keputusan (SK) baru untuk mengajar.

Namun Kepsek itu masih mengajar di sekolah lama, atau menjadi guru biasa di tempat yang pernah dipimpinnya. Tentu kondisi ini akan mengganggu psikologis mantan kepala sekolah tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai melalui Sekretaris, Edi Rusma Dinata mengatakan, jika SK baru kepsek yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu sudah diproses.

“SK penempatannya sudah kita proses, dan sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Sekarang mungkin masih berproses. Tapi nanti kita akan koordinasi dengan BKD sudah sampai mana,” kat Edi, Senin (22/1/2024).

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Mutasi, Heri Permana mengakui, pihaknya sudah menerima berkas penempatan pegawai yang mengalami mutasi beberapa waktu lalu.

“Iya sudah kita terima pekan lalu. Begitu sampai ke BKD langsung kita proses, dan saat ini tinggal ditandatangani oleh pimpinan (Kepala BKD Riau),” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Rabu (27/12/2023) lalu, Gubernur Riau Edy Natar Nasution melakukan mutasi besar-besaran Kepsek. Setidaknya ada 226 Kepsek yang dilantik pada saat itu. Pelantikan tersebut beberapa Kepsek mengalami pergeseran, namun sebagian besar non job. (Rul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.