Soal Tambang Ilegal di Kuansing, Gubri Syamsuar Sebut Koordinasi sama Polda Riau

0 374

 

DERAKPOST.COM – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah berlangsung lama, tetapi belum ada tindakan tegas yang membuat penambang ilegal jera.

Diketahui, selama ini aktivitas tambang ilegal di Kuansing tidak diawasi secara ketat oleh instansi terkait. Sebab untuk sebelumnya itu pengawasan perizinan tambang berada di pusat. Tapi saat ini kewenangan itu beralih ke pemerintah provinsi.

Terkait demikian, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dikonfirmasi ini mengatakan, untuk bis mengatasi persoalan PETI di Kuansing tidak hanya semata dilakukan pemerintah namun harus ada campur tangan aparat penegak hukum.

Karena itu, lanjut Gubri, hal penanganan PETI di Kuansing, Pemprov Riau terlebih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing didalam membicarakan untuk langkah-langkah yang akan diambil. “Ini koordinasi dulu dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuansing,” kata Syamsuar.

Selain itu, Gubri juga akan melakukan komunikasi dengan Polda Riau untuk membahas terkait persoalan PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Juga termasuk koordinasikan dengan Polda Riau terkait PETI ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.