DERAKPOST.COM – Belakangan telah viral di Media Sosial (Medsos) akan konsumsi yang kurang pantas dan tak adanya uang transport bagi petugas diuntuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman.
Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman mengklarifikasi hal tersebut. Yang seperti disampaikanya Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi. Dia mengatakan, bahwa uang transport saat pelantikan KPPS pada Kamis (25/1/2024) memang tidak ada.
Sebab, hal tersebut menjadi kebijakan dari Sekretariat KPU Sleman selaku penguasa anggaran. Menurut Baehaqi, pemberiannya uang transport disaat pelantikan, memang tidak selalu sama di tiap wilayah.
Artinya, dapat diberikannya uang transport atau tidak tergantung kemampuan KPU masing-masing wilayah. Dia menjelaskan, bahwa KPU Sleman hanya akan memberi uang transport kegiatan disaat bimbingan teknis (bimtek). Yang dijadwalkan itu akanĀ dimulai dari tanggal 26 sampai Dengan 28 Januari 2024 mendatang.
Baehaqi menerangkan, untuk pelaksanaan bimtek pun nantinya juga tergantung dari jumlah KPPS. Sehingga akan ada bimtek yang satu hari terselenggara hal itu karena petugas KPPS sedikit. Namun, ada yang bisa dua sampai tiga hari lantaran petugas KPPS-nya banyak.
āKebijakan penguasa anggaran tidak ada anggaran untuk pelantikan, namun untuk anggaran transportasi di bimtek ada.Ā InsyaallahĀ hak KPPS terpenuhi,ā ujar Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Baehaqi melanjutkan, ke depan KPU Sleman juga akan langsung memberikan anggaran untuk konsumsi langsung kepada Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu sebagai bentuk evaluasi pasca petugas KPPS mendapatkan konsumsi yang kurang layak saat pelantikan.
Menurut dia, sebenarnya KPU Sleman sudah berencana agar anggaran untuk konsumsi dikelola langsung Sekretaris PPS di masing-masing kalurahan.
Namun, karena ada arahan lanjutan dari jenjang di atas KPU Sleman. Akhirnya anggaran pun tidak jadi diturunkan dan dipilih kebijakan untuk menunjuk vendor penyedia konsumsi.
Ia menyatakan, kalau KPU Sleman sejatinya sudah menyiapkan anggaran konsumsi sebesar Rp. 16 ribu per anggota KPPS saat pelantikan.
Dikutip dari radarjogja. Tetapi, dikarenakan ada kesalahan dari pihak ketiga atau vendor. Konsumsi yang diterima saat pelantikan pun kurang layak.
Adapun alasan dari pihak vendor mengaku tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan konsumsi pelantikan anggota KPPS yang jumlahnya mencapai 24.199 orang.
Diduga, pihak vendor sudah mengambil keuntungan namun justru menunjuk pihak lain.
āKami juga kaget, karena anggaran sudah kami siapkan Rp 16 ribu tapi konsumsi yang diberikan seperti seharga Rp. 5 ribuan. Sehingga kami putus kerja sama dengan vendor,ā terangnya.Ā (Rul)