Status Komisaris BUMD PT PIR Dijabat Jonli Dipertanyakan Komisi III DPRD Riau
DERAKPOST.COM – Disaat ini Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) dijabat Jonli, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, yakni sebagai tenaga fungsional. Maka ini, dipertanya Komisi III DPRD Riau.
Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra saat berbincang dengan wartawan. Jumat (3/2/2023). Dia mengatakan, memang benar itu Jonli menjabat Komisaris di BUMD PT PIR, padahal untuk disaat ini Jonli sudah status ASN Pusat.
“Dulu, memang Jonli itu status sebagai ASN Pemprov Riau, jadi sah-sah saja ia menjabat Komisaris BUMD PT PIR. Kini, diketahui Jonli merupa ASN Pusat yang sebagai tenaga fungsional. Artinya jelas
melanggar aturan. Harus dijabat eselon II aktif Pemprov Riau,” ujarnya.
Kata mantan birokrat ini, bahwa sebagai Komisaris di BUMD merupakan pejabat aktif eselon II di Pemprov Riau. Maka ini jika dibiarkan, tentu melanggar aturanya didalam Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) No 37 tahun 2018. Yang sangat jelas memuat aturanya.
Permendagri itu tentang pengangkatan serta pemberhentian dewan pengawas atau anggota dan anggota direksi pada BUMD. Ini merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 yang termaktub dalam pasal 17 menyebutkan komisaris BUMD pejabat daerah.
Dia juga menjelaskan, bahwasa dalam aturan berlaku dengan demikian, maka dimintakan pada Gubernur Riau (Gubri) untuk segera mengevaluasi komisaris di PT PIR yang dijabat Jonli. Karena untuk yang bersangkutan bukannya ini pejabat daerah. “Ini harus ditukar,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, kalau Jonli bukan pejabat daerah, maka yang bersangkutan harus diganti. Ia khawatir, kalau persoalan ini didiamkan akan ada temuan. Misal.tentang mal administrasi karena tidak sesuai Permendagri. Yang kemudian hal gaji diterima Jonli.
Kesempatan itu, Zulkifli Indra menyebut, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Ekonomi. Ini, untuk meminta penjelasan tentang persoalan dari Komisaris PT PIR dijabat Jonli. Selain itu juga pengangkatan Staf Ahli Komisaris PT PIR Yan Prana. **Rul