DERAKPOST.COM – Diketahui, bertempat di salah satu restoran Jalan Yos Sudarso. Hal ini ada pasangan Bakal Calon dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho – Markarius itu, diduga melakukan konsolidasi dengan RT dan RW se-Rumbai, di salah satu restoran.
Ada sekitar puluhan RT dan RW se-Rumbai diduga ikut bergabung dalam konsolidasi bersama tersebut dengan Agung Nugroho – Markarius Anwar atau yang dikenal AMAN. Dalam konsolidasi itu, tampak hadir Ketua Tim Pemenangan AMAN ini Ayat Cahyadi, Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri.
Terkait pertemuanya dengan sejumlah RT dan RW se-Rumbai tersebut, Agung ketika menjawab bahwa itu hanyalah silaturahmi dengan tokoh masyarakat. “Ini silaturahmi dengan tokoh masyarakat,” ungkap Agung, melalui pesan WhatsAppnya, hari Selasa (10/9/2024).
Sementara diberitakan sebelumnya, yakni Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sudah ada menegaskan bahwa RT dan RW tidak boleh terlibat di dalam politik praktis. Hal yang mengingat RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah.
Ketua RT dan RW itu tidak boleh ikut dalam berpolitik lantaran dibayar oleh APBD Kota Pekanbaru. Jika ingin berpolitik, maka dari itu pejabat RT dan RW yang bersangkutan harus melepaskan jabatan terlebih dahulu dengan cara mengundurkan diri.
“Hal itu juga dipertegas dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam Perda itu disebutkan bahwa RT dan RW adalah organisasi masyarakat di kelurahan yang diakui dan dibina Pemerintah Daerah,” kata Risnandar Mahiwa.
Sementara sambungnya, bagi mereka yang mundur dari jabatan RT dan RW itu, dalam Pasal 11 Perda Nomor 12 Tahun 2002 juga menegaskan bahwa Lurah dapat menunjuk Ketua RT atau Ketua RW sementara paling lama itu enam bulan dan segera dilaksana pemilihan. (Ferry)