DERAKPOST.COM – Meski sudah ada pemenang lelang pengelolaan Pasar yang berada Jalan Achmad Yani Kota Pekanbaru ini, PT Ali Akbar Sejahtera pada 7 Juni 2022 lalu. Tapi hingga kini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih kelola Pasar Bawah atau Pasar Wisata tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad, dihubung wartawan, Rabu (27/7/2022) ditanyakan perkembangan untuk pengelolaan pasar bawah. Dikatakan dia, kenapa itu masih dikelola Pemko Pekanbaru, ini dikarena belum dilakukanya negosiasi bagi hasil antara Pemko dan pengelola baru.
“Ya benar. Masih dikelola Pemko melalu Disperindag Pekanbaru hingga saat ini. Hal itu, belum dilakukan negosiasi bagi hasil antara Pemko dan pengelola baru terkait kesepakatanya mitra kerjasama pemanfaatan dengan nilai penawaranya itu sebesar Rp91.464.659.996. Dimana, mitra KSP ini berjalan selama 30 tahun,” ujar Ingot.
Karena belum ada tahap negosiasi, kata dia, maka untuk sementara ini dalam hal pengelolaan pasar bawah masih dipihak Disperindag Pekanbaru. Ia mengatakan, bahwa selama pengelolaan Disperindag ini bekerjasama dengan pengelola lama. Dan pedagang belum dibebankan biaya sewa. Para pedagang itu hanya dimintai biaya service charge. **Fri