Sudah Ditangkap 12 Orang, Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar

0 192

 

DERAKPOST.COM – Narkoba jenis sabu sebanyak 83,47 Kg sabu dan ada 43.651 butir ekstasi, dengan nilai Rp96,5 miliar tersebut dimusnahkan pihak Polda Riau. Dengan hadirkan itu 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional.

Untuk diketahui, 12 orang tersangka yang diamankan diantaranya inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26). Acara pemusnahan barang haram itu hari Senin (30/9/2024), dengan dihadiri Waka Polda Riau Brigjen K Rahmadi.

Waka Polda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” jelas Waka Polda.

Pemusnahan ini dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti diamankan agar tak disalahgunakan.

“Seluruh narkotika yang dimusnahkan itu adalah merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Penghitungan dilakukan tersebut, maka itu barang bukti, katanya, memiliki nilai Rp96,5 miliar. Tapi yang utama sambung Rahmadi, dengan keberhasilan dan pengungkapanya barang haram ini sapat menyelamatkannya 878.381 jiwa.

Katanya, barang bukti tersebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional. “Kita, juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia,” ungkapnya.

Kesempatan itu Waka Polda Riau Rahmadi menyebutkan, seluruh dari pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk sekarang sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau, tentu guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Fadly)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.