DERAKPOST.COM – Apa cerita, sampai saat ini sudah hampir dua bulan halnya laporan skandal dugaan korupsi dalam pengadaan logistik rumah tangga untuk empat pimpinan DPRD Riau, yaitu tahun anggaran 2021 lalu, ini dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (16/10/2023) lalu. Namun, belum ada perkembangan berarti dilakukan pihak Kejari tersebut.
Entah tidak sudi atau sungkan, jawaban yang selalu didapatkan dari pihak Kejari Pekanbaru kepada media ini mendapat jawaban hanya normatif serta terkesan mengambang. Sementara itu disisi lain, penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung dan jajaranya ataupun di daerah lainya sangat membanggakan publik. Bahkan juga mendapat penilaian yang sangat prestasius.
“Kenapa setiap penegakan hukum korupsi di Kejari Pekanbaru, agak melempem ya. Apakah peyidiknya kurang atau malas. Ini semestinya tidak terjadi, karena yang namanya laporan dugaan korupsi sudah menjadi atensi dari pimpinan dan kesepakatan bersama untuk memberantas korupsi di Indonesia,” kata Ketum DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada wartawan, Senin, (27/11/2023) di Pekanbaru.
Jackson sangat menyangkan mengapa dari Korps Adhyaksa dibawah Pimpinan Asep Sontani SH, MH ini, dinilai belum berani mengungkap dugaannya korupsi pengadaan makan minum untuk empat Pimpinan DPRD Riau itu. Pasalnya telah hampir dua bulan laporan masuk, tetapi tindakan Kajari Kota Pekanbaru didalam membongkar pada skandal pengadaan logistik pimpinan DPRD dianggarkan itu pada zaman Covid 19..
Ia pun menduga Kejari Kota Pekanbaru sepertinya ini mendapat intervensi dari Pimpinan DPRD Riau. “Maka dalam hal ini kita menduga Kejari Pekanbaru ada intervensi oleh pimpinan DPRD, karena sampai sekarang tengku aznom selaku PPK pada kegiatan tersebut belum ada diklarifikasi ataupun dipanggil pihak Kejari, kenapa,” tanya Jackson.
Seperti diberitakan, skandal dugaan korupsi pengadaan logistik rumah tangga untuk empat pimpinan anggota dewan provinsi riau, senilai nilai Rp1.926.278.640 tahun anggaran 2021 lalu, sudah dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pada Senin (16/10/2023) lalu.
Laporan tersebut, diterima oleh staf umum Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pekanbaru, untuk diteruskan ke penyidik Kejari Pekanbaru, guna dilakukan telaah dan pengusutan lebih lanjut atas dugaan korupsi tersebut.
Namun meski sudah memasuki lima minggu, paska dilaporkan dugaan rasuah tersebut ke Kejari Pekanbaru, pihak Kejari Pekanbaru, hingga kini belum juga ada memberikan kejalasan atas laporan tersebut kepada DPN Petir, sehingga pihaknya patut pertanyakan laporan tersebut ke pihak Kejari Pekanbaru.
“Kami meminta laporan tersebut, segera ditindaklanjuti ini oleh Kejari Pekanbaru, karena didalam laporan tersebut sudah kami telah lampirkan bukti awal terkait dugaan rasuah tersebut,” ungkap Ketum DPN PETIR) Jackson Sihombing kepada wartawan, Senin, (20/11/2023). Disebut dia, anggaran cukup fantastis itu sudah digunakan pada saat Pandemi Covid-19 berlangsung. Sementara, untuk kondisi ekonomi masyarakat Provinsi Riau kala itu sangat prihatinkan, bahkan menurun drastis.
“Karena itu, kami ada meminta kepada Kejari Pekanbaru, agar serius tanggapi laporan dugaan korupsi tersebut. Yaitu dengan memanggil itu pejabat terkait. Seperti halnya Kabag Umum yang kala itu dijabat Tengku Aznom dan beserta ini dengan empat Pimpinan DPRD Riau saat sekarang, tentunya untuk dimintai klarifikasi masing-masing,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH, dihubungi lewat ponsel, pada Senin (20/11/2023) siang. Yang mengatakan, piihaknya selama ini selalu menanggapi serius setiap ada laporanya masyarakat atau LSM terkait dugaanya korupsi atau pidana umum lainnya yang masuk pada instasinya.
Akan tetapi lanjut Asep, pihaknya akan terlebih dahulu ini meneliti atau laporan tersebut, sehingga pihaknya nanti bisa menyimpulkan, apakah laporan tersebut layak diteruskan atau diselidiki. “Terkait, atau mengenai ada laporan LSM Petir itu, saya sudah disposisikan ke Kasintel Kejari Pekanbaru, untuk diteliti. Namun bagaiman tindaklanjutnya, tinggal menunggu hasil dari telaah Kasintel,” ujar Asep. **Fad