DERAKPOST.COM – Pendapatan yang bersumber dari Participating Interest (PI) 10 persen migas yang dikelola oleh salah satu BUMD Pemprov Riau atas Blok Rokan sampai kini belum ada kejelasan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Sugeng Pranoto menyebut, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Riau sudah melaksanakan rapat terakhir baru-baru ini. Salah satu pembahasan mengenai realisasi PI 10 persen tersebut.
“PI itu sudah 2 kali Pemprov menyurati pusat. Tapi belum membuahkan hasil untuk bisa dicairkan ke Pemprov Riau,” kata Sugeng. Ia menyebut, saat rapat Banggar dengan TAPD itu, Sekretaris Daerah (Sekda) SF Hariyanto ungkap dalam sepekan sudah ada kepastian.
Belum kejelasan proyeksi pendapatan bersumber dari PI 10 persen migas yang dikelola oleh salah satu BUMD Pemprov Riau, juga disoroti Annggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan. Kata dia, sampai kemarin, saat rapat di Badan Anggaran (Banggar) masih pro kontra terhadap PI ini.
“Proyeksi ini saya nilai masih dalam bentuk khayalan, karena terbukti target pendapatan yang ditetapkan di APBD murni untuk PI yang nilainya Rp600-800 miliar iniĀ sampai sekarang tidak keluar,” kata Mardianto, Jumat (8/9/2023).
Akibatnya, kata dia, sejumlah kegiatan sudah masuk di dalam penganggaran APBD murni harus yang mengalami rasionalisasi. Termasuk pokirnya, juga dirasionalisasi. Ini, tentunya disayang apakah proyeksi pendapatan dari PI ini bisa dilakukan?Ā **Rul