Sukiman Kembali Jabat Ketua DPC Gerindra Rohul, Di Medsosnya Budiman Ngaku tak Kecewa

0 167

 

DERAKPOST.COM – Budiman Lubis mengakui DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Kepengurusan DPC Partai Gerindra Rohul yang membuat dirinya terdepak dari kursi Ketua DPC Partai Gerindra Rohul.

Usai didepak dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Rohul, Budiman Lubis, memposting tanggapan resmi menyikapi pergantian kepengurusan DPC Partai Gerindra Rohul di akun media sosial miliknya.

Berikut Isi Surat Terbuka Budiman Lubis yang dikutip dari akun facebook resmi Budy Syafi’i Lubis

Assalamu’alaikum Wwb

Dengan Ini saya mengucapkan terimakasih kepada DPP dan DPD Partai Gerindra atas amanah sebagai ketua DPC Gerindra Rohul yang diberikan tanggal 22 Juli 2022 sampai Agustus 2023.

Sesuai SK yang diberikan saya mohon maaf apabila selama waktu itu ada yang salah dalam kepemimpinan saya. Saya hanya menjalankan perintah partai dan saya tunduk, taat dan patuh terhadap aturan partai.

Seterusnya saya mengucapkan selamat kepada pengurus baru yang diketuai oleh bapak Sukiman semoga Partai Gerindra tetap besar dan menjadi pemenang khususnya di Rokan Hulu, Riau dan umumnya Indonesia.

Bagaimanapun juga kepentingan partai lebih utama dari pada ego kita untuk itu saya mengimbau mari kita saling memaafkan dan saling jaga silaturahmi jangan ada perpecahan antara para kader dan pendukung Partai Gerindra di Rokan Hulu, yakinlah rencana Allah SWT lebih indah daripada yang kita impikan. Sekali lagi selamat dan jalankan amanah partai dengan semangat.

Gerindra Menang Prabowo Presiden

H. Budiman Lubis.

Terkait adanya postingan itu ditanyakan pada Budiman Lubis, membenarkan ada
mengeluarkan tanggapan resmi melalui
media sosial terkait polemik kepengurusan DPC Partai Gerindra Rohul. Budiman mengatakan, pernyataan tersebut ia sampaikan dengan tujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan di tingkat kader partai berlambang kepala Garuda itu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.