DERAKPOST.COM – Prihatin akan hidup masyarakatnya di sektor pertanian dan perkebunan. Gubernur Riau Syamsuar menyurati Kementerian Pertanian RI. Hal ini dilakukan setelah peninjauan harga pupuk untuk perkebunan kelapa sawit.
Dalam surat Nomor: 526/015BUN/3636, dimana Syamsuar juga menyampaikan terkait kondisi masih rendahnya harga TBS pekebun kelapa sawit beberapa bulan terakhir sejak adanya larangan ekspor CPO di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau khususnya.
Di samping itu, pekebun kelapa sawit dihadapkan pada kondisi tingginya harga pupuk, sementara pupuk bersubsidi tidak ada lagi bagi petani sawit untuk mendukung peningkatan produksi kelapa sawit di kebun petani.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami laporkan, bahwa tingginya harga pupuk saat ini menjadi beban yang cukup berat bagi pekebun kelapa sawit di tengah kondisi masih relatif rendahnya harga jual TBS,” sebut Gubri dalam surat tersebut.
Selanjutnya, terbatasnya daya beli pekebun kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan pupuk akan berdampak tidak terpenuhinya standar pemupukan untuk budidaya kelapa sawit di tingkat pekebun.
“Saat ini tidak ada lagi kebijakan pemberian pupuk bersubsidi kepada petani sawit. Dampak lanjutan akibat tidak dilakukannya pemupukan, akan menurunkan produksi TBS yang selanjutnya tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan pekebun kelapa sawit dan pada akhirnya akan menyebabkan naiknya angka kemiskinan,” kata Syamsuar lagi.
Dengan memperhatikan kondisi itu, Gubri Syamsuar sampaikan permohonan kepada Menteri untuk dapat mempertimbangkan upaya tersebut.
“Kami sampaikan permohonan upaya untuk menurunkan harga pupuk di tingkat pekebun kelapa sawit atau adanya kebijakan pupuk bersubsidi yang diberikan juga kepada petani sawit,” katanya lagi
Surat terranggal 11 Agustus tersebut, ditembuskan juga ke Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman RI. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI. Menteri Perdagangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. **Rul