DERAKPOST.COM – Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Kubu Marjohan Yusuf, Alang Rizal memberi tanggapan usai adanya statemen Ketua Umum DPH LAM Riau Versi Mubes di Kota Dumai, Syahril Abubakar menyebut Gubernur Riau Syamsuar yang Mahkota Melayu Riau tidak mampu.
Alang Rizal kepada wartawan, hari Senin (27/2/2023) menyebut, justru seharusnya Syahril Abubakar yang melakukan introspeksi diri, tanpa harus menyalahkan orang lain. Alang Rizal menegaskan, secara pribadi ia tidak mengenal Datuk Seri Setia Amanah Gubernur Riau Syamsuar.
Bahkan sebagai Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, dia hanya beberapa kali kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut. Akan tetapi, dia tidak melakukan itu karena secara pribadi dirinya tidak punya kepentingan apapun sedangkan secara kelembagaan sudah terwakili sesama pengurus lainnya yang ditunjuk untuk mewakili lembaga.
Menurutnya, begitulah caranya menjaga diri tidak terseret hal-hal politis, apalagi menghadapi suksesi tahun 2024. “Pada sisi lain ada pula pihak menokohkan diri, mengatakan masyarakat telah terbelah karena kepemimpinan Gubernur Riau. Gubernur Riau tidak mampu menjaga mahkota Melayu. Begitu juga, sepihak mengatakan LAMR Provinsi Riau telah terbelah. Pertanyaan, masyarakat mana yang terbelah? Apa itu mahkota Melayu tidak bisa dijaga?” tanyanya tegas.
Dikutip dari Cakaplah.com. Alang Rizal mengatakan, sejauh ini tidak ada masyarakat Riau yang terbelah meskipun ada segelintir orang karena syahwat politik dan ekonomi menginginkan keterbelahan itu. Tapi masyarakat Riau tidak mudah untuk dibenturkan hanya untuk membela kepentingan pribadi seseorang.
“Apa itu mahkota Melayu Riau? Sebaiknya Tuan Syahril Abu Bakar tidak sembarangan membuat istilah, apalagi menyebut LAM Provinsi Riau sebagai mahkota Melayu. Tidak ada itu. Justru LAMR Provinsi dan LAMR Kabupaten/Kota se Riau ini lembaga yang fungsi dan tugasnya Mengangkat Batang Terendam, dalam arti mengembalikan nilai-nilai dan praktik-praktik adat dan budaya Melayu Riau. Nilai dan praktik adat dan budaya mana bisa terpakai dan mana yang tidak itu sepenuhnya masyarakat adat itu sendiri yang menentukan,” paparnya.
Budayawan asal Rohil itu menjelaskan, Lembaga Adat Melayu Riau tidak akan terjebak melegalkan penambahan misalnya suatu pebatinan di Kabupaten Pelalawan yang hanya ada 29 batin yang dikenal dengan sebutan Pebatinan Kuang Oso Tigo Puluh (Pebatinan Kurang Esa Tiga Puluh) ditambah menjadi 30 batin.
Begitu juga dengan LAMR Provinsi Riau, sejauh ini tetap solid tanpa intervensi dari pihak manapun apalagi menyebut Gubernur Riau sebagai pihak yang melakukan intervensi. “Tidak ada sama sekali (intervensi), tapi bagaimanapun LAM Provinsi Riau sampai LAM kecamatan se-Riau memang harus bermitra saling mendukung, dengan pemerintah, bukan intervensi,” cetusnya.
Alang Rizal melanjutkan, jikalau ada kemungkinan kebijakan pemerintah menggangu kepentingan masyarakat adat, maka tugas lembaga adat untuk mengingatkan agar kebijakan tersebut lebih berpihak kepada masyarakat adat. Dia menjabarkan, Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau punya aturan dan mekanisme sendiri memberhentikan Ketua Umum MKA dan DPH serta jajaran kepengurusan LAMR Provinsi Riau.
Menurutnya, Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar selaku Gubernur Riau, punya alat untuk menilai keabsahan kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau yang dibentuk melalui Musda ataupun Musdalub.
Dasar penilaiannya adalah Peraturan Daerah Lembaga Adat Melayu Riau No 1 Tahun 2012 dan AD/ART LAMR. Maka ungkapnya, berpijak pada aturan itulah Datuk Seri Setia Amanah melakukan pengukuhan terhadap pengurus LAMR Provinsi Riau hasil Mubeslub, tahun 2022.
“Kenapa LAM hasil Mubes yang diselenggarakan setelah LAMR melakukan Mubeslub tidak diakui dan tidak dikukuhkan oleh Datuk Seri Setia Amah Gubernur Riau? Sebelum mempersalahkan pihak lain kenapa ada Mubeslub? Sebaiknya dengan bijak lakukanlah introspeksi diri,” ungkapnya.
Bagi Alang Rizal, tidak pula patut untuk membendangkan ke langit dan serakkan ke bumi keburukan-keburukan orang lain, karena itu dilarang oleh adat Melayu yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah.
Sebut dia, penilaian Syahril Abu Bakar tentang kepemimpinan Syamsuar sebagai Gubernur Riau tidak punya prestasi dan biasa-biasa saja seharusnya berbasis pada data yang sahih.
Kemudian, ia juga meminta Syahril Abu Bakar untuk menghindari tudingan negatif hanya untuk memenuhi syahwat politik pribadi dan kelompok, apalagi atas dasar dendam.
“Sangat tidak bijak pula sampai mengatakan bahwa Gubernur Riau tidak lagi layak untuk dipilih untuk periode kedua. Jika Syahril Abu Bakar mengatasnamakan diri sebagai politisi mungkin masih dapat diterima, meskipun secara adat tidak elok,” ucapnya.
Sekum Majelis Kerapatan Adat LAM Riau menyampaikan, orang bijak mengatakan, terangilah rumah sendiri seterang-terangnya tanpa harus memadamkan penerangan rumah orang lain.
Karena itu, tambah Dia, bagaimanapun suka atau tidak suka terhadap Gubernur Riau saat ini, maka sebutnya Syamsuar adalah orang Melayu, pemimpin tertinggi di Provinsi Riau negeri Melayu.
Alang Rizal berharap jangan karena percikan api yang dipantik oleh orang-orang tidak bertanggung jawab justru membuat masyarakat Riau terbelah. “Mari bersama kita jaga keharmonisan kehidupan masyarakat yang sudah terbangun dengan baik,” tutupnya. **Rul