Syamsuar: Saya Nyaleg DPR RI, Maka Jabatan Gubernur akan Dijabat Wakil Gubernur Riau Edy Natar

0 279

 

DERAKPOST.COM – Disaat ini, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memastikan diri untuk maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Maka jabatan tersebut, kabarnya akan dilanjutkan Edy Natar Nasution

Kepastian nyaleg ini diungkap langsung Gubernur Riau Syamsuar saat dihubung wartawan. Ia mengatakan, dirinya telah
mengusulkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, maupun ke DPRD Riau.

Dengan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut, maka masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau sampai 3 November sesuai berakhir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota DPR RI. “Saya mundur sebagai Gubernur Riau ini sesuai DCT, kalau tak salah 3 November 2023. Sebab tanggal 4 November sudah pengumuman DCT,” kata Syamsuar.

Dengan mundurnya ia sebagai Gubernur Riau, maka lanjut Syamsuar, tentu untuk kepemimpinannya ini akan dilanjutkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution sampai akhir Desember 2023. Hal itu, karena beliau tidak maju atau mencaleg.

Bupati Siak dua periode ini mengatakan, bahwa jabatan gubernur otomatis akan diemban Wakil Gubernur yang sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur. “Nanti itu (Plt Gubernur) ada Surat Keputusan (SK) juga dari Presiden. Itu Plt Gubernur hanya sampai 31 Desember 2023,” kata Ketua DPD I Golkar Riau ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.