Tak Bayar Pajak, 87 Kendaraan di Kuansing Terjaring Razia Digelar Bapenda Riau

0 130

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Bapenda Provinsi Riau ini kembali menaja operasi penertiban kendaraan bermotor, bahkan sekaligus melakukan bentuk sosialisasi terhadap kendaraan plat non BM.

Kegiatan operasi penertiban, dilaksana di Simpang 4 gerbang masuk Kota Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Agar jadi lebih efektif, maka petugas di lapangan membagi tim itu menjadi dua kelompok. Satu kelompok di arah pintu masuk kota dan satu lainnya di arah pintu masuk ke komplek perkantoran Pemda Kuansing.

“Saat operasi petugas di lapangan. Hal itu melakukan penindakan terhadap 87 kendaraan. Seperti kendaraan itu tidak dilengkapi dokumen, STNK belum juga membayar pajak, serta buku KIR yang jatuh tempo,” ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi yang melalui Kabid Pajak DaerahMuhammad Sayoga.

Dalam operasi itu, sebut Yoga, petugas ini berhasil mendata kendaraan plat non BM itu ada sebanyak 19 unit. Dan untuk kendaraan itu, petugas memberi arahan agar pemilik kendaraan bisa secepatnya melakukan mutasi ke plat BM. Diterang oleh Yoga, pihaknya akan terus lakukan operasi penertiban sampai akhir tahun 2022.

Lebih lanjut dikatakan, selain Kuansing, sebelumnya itu petugas sudah turun di Inhu, Inhil dan Kampar. Dan selanjutnya kabupaten/kota lainya akan disinggahi.
Selain petugas dari Bapenda Riau, kata dia, juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Kuantan Singingi), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Prov Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.