DERAKPOST.COM – Mencegah beredar minuman kaleng tidak layak di pasaran. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disperindagkop UKM Provinsi Riau Taufiq OH kepada wartawan. Disebut dia, hal menurunkan tim ke lapangan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap minuman kaleng yang tidak layak di pasaran.
“Pengawasan dari Disperindagkop UKM ini untuk memastikan minuman kaleng beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, berbagai jenis dan merek minuman kaleng itu jelang lebaran beredar bebas di pasaran. Dan itu banyak minuman kaleng diimpor dari luar negeri,” katanya.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan yang karena biasanya jelang perayaan Idul Fitri keberadaan minuman kaleng banyak di pasaran.
Dikatakannya, selaku lembaga pemerintah ini tentunya berkewajiban memantau akan kondisi ini agar tidak menjadi masalah nantinya bagi masyarakat selaku konsumen.
Taufiq menjelaskan, saat turun petugas tentu akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsanya. “Barang beredar, itukan ada aturan-aturannya yang harus dipenuhi. Apalagi barang impor,” sebut Taufiq. **Rul