DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan ini memberikan dukungan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dalam peningkatan infrastruktur berupa pembangunan jalan yang menjadi sarana konektivitas bagi masyarakat.
Pemkab Bengkalis akan memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas di area PHR tersebut untuk membangun Jalan Lingkar Barat Duri guna mengalihkan kendaraan tonase besar dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam hal ini, Bupati Bengkalis Kasmarni telah melakukan tanda tangan Perjanjian Pinjam Pakai BMN Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani dengan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN Kementerian ESDM Sumartono itu disaksikan Manager External Communications & Stakeholder Relation (ECSR) North PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Arief, di Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Pemkab Bengkalis mendapatkan izin pinjam pakai tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. “Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni.
Menurutnya, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatra. Solusinya, Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas area PHR WK Rokan.
Bupati berkomitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian itu, baik meliputi letak dan luas areal, hak dan kewajiban para pihak, kode etik perjanjian dan lain-lain. “Namun demikian kami berharap Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT Pertamina Hulu Rokan, dapat turut memonitoring, memberikan sumbang saran, ide serta evaluasi terhadap pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri nantinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN Kementerian ESDM Sumartono bersyukur apa yang diperjuangkan Pemkab Bengkalis disetujui Kementerian Keuangan. Sumartono berharap, tanah negara yang dipinjam pakai dapat dibangun jalan, pemanfaatannya disertai pula dengan pemeliharaan dan pengamanan.
“Kami mohon tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan kepada ibu Bupati, hari ini pinjam pakai tapi ke depan ada kemungkinan dihibahkan. Kami juga akan melakukan monitoring agar tertib dalam pelaporan pemanfaatan, sehingga tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bengkalis,” pesannya.
Pada acara tersebut, Manager External Communications & Stakeholder Relation (ECSR) North PHR WK Rokan, Rudi Arief menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang memiliki visi go global dan keberlanjutan sesuai prinsip ESG, PHR mendukung kebijakan yang akan membawa dampak positif dan kemaslahatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Pembahasan perjanjian ini sebelumnya telah dilakukan dengan mengundang berbagai pihak, termasuk PHR, Pemkab Bengkalis, BBKSDA Riau, DLH Provinsi Riau, DJKN, PPBMN ESDM serta tim ahli Keanekaragaman Hayati dari IPB.
“Kami tentunya memberikan dukungan, dan berharap rencana Pemkab Bengkalis dalam peningkatan infrastruktur tersebut berjalan dengan lancar. Sehingga membawa manfaat luas bagi masyarakat, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mampu menggerakkan roda ekonomi warga yang semakin baik,” kata Rudi.
Tak lupa, ia juga berpesan agar pembangunan infrastruktur tersebut juga tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati khususnya flora dan fauna di sekitar Hutan Talang.
Dalam pembangunan jalan tersebut, nantinya akan menggunakan metode eco road, yang mana pembangunannya akan berbasis ramah lingkungan (aspal menggunakan bahan karet bekas) serta juga akan dibuat jalur khusus perlintasan untuk satwa liar, sehingga tidak akan merusak dan membawa dampak buruk bagi lingkungan tersebut.
Di sisi lain, PT Pertamina Hulu Rokan sebagai perusahaan Migas yang mengelola WK Rokan juga terus berikhtiar dalam menebar manfaat luas bagi masyarakat. Selain upaya-upaya teknis yang berdampak positif terhadap masyarakat, PHR juga menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. **Rul