Tentang Belajar Tatap Muka di Pandemi Covid-, Begini Isinya SE Dikeluarkan Disdik Pekanbaru

0 97

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terbitkan surat edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19. Di surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.

Poin pertama, dijelaskan, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Kemudian, poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Poin keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

“Bukan tidak boleh masuk ya. Mereka tidak boleh luring. Kalau daring tidak ada masalah. Yang tidak boleh itu luring,” kata Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (18/2/22). Sebut dia, kebijakan itu diambil untuk dapat meenjamin kesehatan peserta didik agar tidak terpapar Covid-19. **Rul/Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.