Terekam CCTV, Maling Handpone di Rohul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
DERAKPOST.COM – EBS alias Eko (31) menyerahkan diri ke Polisi. Ini dikarena terduga pelaku pencurian Handpone di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terekam CCTV.
Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim Polres AKP Raja Kosmos Parmulais menerangkan, pelaku Eko melakukan pencurian sebanyak 3 Handpone di sebuah rumah di Jalan Rokan Tanjung Harapan RT 001 RW 002 Kelurahan Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul, Kamis (28/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB lalu.
Adapun Handpone yang dicurinya diantaranya Handphone merk Poco X Pro warna Silver Satu Unit Handphone merk Realme c 11 warna Biru dan Satu unit Hand Phone merk Realme c11 warna abu baja.
AKP Raja menjelaskan, bermula korban FA pada saat akan tidur meletakkan satu Unit Handphone dalam keadaan dicharger di Ruang belakang rumah. Kemudian, korban bangun dari tidur dan melihat Satu Unit Handphone merk Poco X Prp warna Silver miliknya yang berada di tempat charger sudah tidak ada
Korban, mengecek CCTV yang terpasang di depan rumah dan terlihat seorang pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang Dari dalam rumah Pelaku mengambil tiga unit Handphone. Atas kejadian tersebut, Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Usai menerima laporan korban. Polisi pun lakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, tepatnya pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib Pelaku pencurian yakni Eko menyerahkan diri ke Polisi.
“Selanjutnya, Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP Jo Pasal 363 ayat 2 KUHP,”tutupnya. **Ina/Rul