Terkait Isu Produk Pangan Yang Dapat Menyala Jika Terbakar, Ini Penjelasan BBPOM

0 241

 

DERAKPOST.COM – Sehubungan viral video dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, hal ini jadi perhatian serius di BBPOM dengan memberi penjelasan.

“BBPOM ini,vmemandang perlu adanya memberi penjelasan. Diantaranya, kalau bahwa produk pangan ini memilik rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak itu, dengan kadar air rendah, terutama ini berbentuk tipis dan berpori. Yakni seperti kerupuk, krekers, serta hal makanan ringan lainya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api,” kata Alex.

Kepala BBPOM Pekanbaru inipun menyebut, oleh dikarena itu produk pangan yang  terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan. Jadi untuk membuktikan ada kandungan plastik dan/atau lilin, maka diperlukan pengujian di laboratorium.

Kesempatan itu Alex mengatakan, dari pihaknya ini telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan juga gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar BBPOM (MD atau ML). “Untuk sebagai perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Alex.

Oelh karena itu, dirinya dari BBPOM juga meimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau SMS ke nomor 0-8121-9999-533, atau email ke halobpom@pom.go.id, ataupun Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.