PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat tudingan serta laporanya oleh wartawan ini terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau Muflihun, kepada pihak Polda Riau, terkait dugaan ancamanya pada pencari berita di instansi ini.
Maka itu membuat pihaknya Sekretariat DPRD Riau angkat bicara terkait adanya laporan pengancaman yang dituduhkan kepada Sekretaris DPRD Riau, Muflihun tersebut. Penjelasan, disampaikan oleh Kasubag Humas DPRD Riau, Raja Faisal dalam keterangan pers.
Dia mengatakan, selama ini komunikasi Sekwan Riau sangat baik kepada media, sehingga tidak mungkin rasanya, jikalau Sekwan telah melakukan pengancaman kepada wartawan. “Kalau pengancaman tentunya ada bukti, nah buktinya ini kita tidak tahu, Sekwan juga tidak tahu,” ujar Faisal, Kamis (20/1/22).
Faisal menambahkan, dirinya juga tidak mengetahui ancaman seperti apa yang dilaporkan oleh wartawan tersebut atas Sekwan. Karena komunikasi itu terakhir Sekwan dengan pelapor adalah terkait pelapor yang memasuki ruangan Badan Kehormatan (BK) dengan tanpa izin.
“Memang dulu, sekitar bulan Desember 2021. Wartawan yang pelapor ini pernah masuk ke ruang BK, tapi itu disaat tidak jam kerja ataupun bukan jam kerja. Dan kemudian laporan dari staf disana juga ada kerusakan. Ini, juga sesuai laporan bagiannya keamanan Sekretariat DPRD Riau,” tuturnya.
Faisal juga menyatakan, bahwa bagian keamanan Sekretariat DPRD Riau juga melaporkan ini kepad pihak kepolisian. Disamping juga berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau terkait pelapor itu yang memasuki ruangan BK tanpa izin, atau di luar jam kerja kantor.
“Ini sudah memasuki sidang etik kedua di PWI Riau, kalau laporan di kepolisian sedang proses,” ujarnya. Namun, Faisal berharap atas persoalan ini bisa segera selesai tanpa melebar, karena pihaknya tidak mau direpotkan ini dengan hal-hal yang seperti demikian. Artinya, ungkap Faisal, jangan sebab satu orang oknum wartawan itu jadi rusak hubungan.
Sementara itu, Sekwan Riau Muflihun dikonfirmasi, membantah ada laporan terhadap dirinya yang sudah diproses Polda Riau tersebut. Dia menyatakan, belum ada menerima hal panggilan dari Polda Riau. Muflihun juga mengatakan, biar sajalah, karena dirinya tidak pernah mengancam orang.
Sebagaimana diketahui, beredar berita bahwa wartawan Rudi dari media online wartakontras.com ini membuat laporan ke Polda Riau, hari Rabu (19/1/22). Hal laporan itu terkait penghinaan dan juga pengancaman fitnah melalui elektronik dilakukan Muflihun yang melalui telpon WhatsApp. **Rul