Tersandung Kasus dan Diperiksa, Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Diberhentikan Sementara

0 246

DERAKPOST.COM – Diduga ini tersandung hukum, kini Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka pun  diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian sementara ini terhitung sejak, Selasa (17/9/2024) kemarin.

Dedy Khairul Ray saat ini ditunjuk sebagai Plh Direktur RSD Madani menggantikan Arnaldo Eka Putra. Sebelumnya, dr.Dedy Khairul Ray merupa Kepala Puskesmas Garuda yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

“Beliau saat ini menjadi Plh Direktur RSD Madani,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Rabu (18/9/2024), saat dihubungi terkait informasi pemberhentian Arnaldo dari jabatan.

Irwan menjelaskan, pemberhetian Arnaldo Eka Putra sebagai Direktur RSD Madani ini  untuk hal kelancaran pemeriksaan terkait disiplin. Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah mengevaluasi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.

Dikatakan yang bersangkutan diberhenti sementara terkait disiplin, dan tata kelola rumah sakit, serta lainnya. Suryadi, dalam hal ini menjelaskan salah satu permasalah membuat terkena pemeriksaan disiplin itu adalah kisruh internal di RSD Madani pada akhir tahun 2023 lalu.

Kisruh muncul, setelah adanya mosi tidak percaya itu terhadap Direktur RSD Madani Pekanbaru. Mereka itu melayangkan mosi tidak percaya dilantaranya jasa pelayanan belum dibayar sejak Oktober 2021 silam.

Pada akhir Agustus 2024 kemarin, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga melakukan sidak ke RSD Madani. Ia bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasyhut memeriksa sejumlah layanan di sana.

Meskipun pelayanan di RSD Madani sudah cukup baik, masih ada ruang untuk perbaikan. Ingot menyebut, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa juga telah melakukan peninjauan langsung ke RSD Madani bersama beberapa pejabat terkait beberapa hari lalu.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.