Tersandung Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Artis FTV dan Selebgram Cantik Ini Belum Kembalikan Uang Rp900 Juta

0 167

DERAKPOST.COM – Diketahui itu Artis FTV dan Selebgram Cantik Hana Hanifah, yang diduga turut menerima aliran dana sekitar Rp900 juta dari hal kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Meski sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hingga sekarang belum   mengembalikan uang tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi mengatakan kebenaran itu bahwa Hana Hanifah belum mengembalikan dana diterimanya. “Sejauh ini belum ada dikembalikannya oleh Hana Hanifah tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Senin (17/2/2025).

Kabid Humas ini, mengimbau agar Hana Hanifah mengembalikan aliran dana SPPD Fiktif tahun 2020 dan 2021 itu diterimanya pada penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Hana Hanifah dan akan kembali memeriksanya.

“Masih terus kami dalami soal dan untuk apa uangnya,” ungkap Anom. Selain Hana Hanifah, penyidik juga telah meminta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli mengembalikan aliran dana yang diterimanya.

Pengembalian itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, kepada 297 penerima saat pertemuan di Ruang Medium Gedung DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Kombes Ade mengatakan total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp19,1 miliar. “Total uang yang telah disita mencapai Rp19,1 miliar,” kata Ade.

Pengembalian dilakukan oleh 242 orang. Sebanyak 176 orang telah melunasi seluruh pembayaran atas SPPD fiktif yang diterima. Sementara itu, 66 orang lainnya masih dalam proses pelunasan.

Namun, 37 orang lainnya belum mengembalikan uang tersebut, dengan alasan dana yang diterima sudah tidak ada lagi. “Uangnya sudah tidak ada lagi,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.