Tertibkan Tiang Fiber Optik, Indra Pomi: Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum

0 406

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan menertibkan tiang kabel optik yang berada di sejumlah ruas jalan. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan payung hukun untuk penertiban tiang fiber optik tersebut.

Pasalnya, keberadaan kabel optik ini dinilai sudah tidak beraturan, dan sebagiannya juga tidak memiliki izin atau ilegal. Keberadaan tiang tumpu fiber optik ini juga berada di bahu jalan semraut.

Pemerintah kota berencana bakal memotong tiang kabel optik ini guna penataan. Sebagian ruas jalan nantinya akan dibuat secara underground atau bawah tanah.

“Kita akan kaji ulang dulu payung-payung hukum kita, supaya masyarakat paham,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Ahad (22/1/2023), dikutip dari halloriau.com.

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan tiang fiber optik menumpuk di satu titik hingga berdiri tujuh tiang. Nantinya, akan ditertibkan di lokasi itu menjadi satu tiang saja. Selebihnya bisa menggunakan kabel bawah tanah, terutama lokasi yang berada di pusat kota.

“Kita di wilayah-wilayah tertentu tidak lagi mengizinkan tiang, tapi kita ingin itu dibuat underground. Supaya lebih baik maka diterbitkan dulu,” katanya.

Pemerintah kota berencana menggandeng pihak ketiga untuk menata tiang dan kabel fiber optik. Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik.

Pemerintah kota akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.

Indra menyebut penertiban terhadap tiang fiber optik ini agar kabel yang membentang lebih tertata. Selain itu, dengan adanya penertiban tentu kondisi tiang dan kabel fiber optik lebih tertata. **Fri

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.