DERAKPOST.COM – Menyikapi banyak penolakan yang dari masyarakat akan hadirnya Jarome Polossium KTV & Pub atau yang kini viral disebut Joker Poker ini. Akhirnya juga angkat bicara dengan minta pemerintah bersikap adil.
Hal keinginan dari pihaknya manajemen Jarome Polossium KTV & Pub tersebut, terungkap dalam keterangan konferensi pers di hotel Ayola Pekanbaru, hari Ahad (18/12/2022). Didalam hal ini, pihaknya manajemen menghadirkan Hendro dan Teva Iris serta Airlangga selaku Humas. Bahkan penasehat hukum Florida serta Nirwansyah.
Dihadapan para awak media, dikatakan kuasa hukum JP KTV & Pub, bahwasa yang perlu diketahui diluruskan adalah sebutan Joker Poker KTV & Pub, disaat ini didengungkan para pihak. Ini sangat tidak bisa diterima ada fitnah demikian. Karena diketahu ini sebenarnya Jarome Polossium KTV & Pub.
“Kami tegaskan. Sebutan kalau ini yakni Joker Poker adalah fitnah. Sehingganya, memunculkan image jelek. Makanya ini, diadakannya konferensi pers ini merupa upaya dari manajemen ini memberi tahu masyarakat bahwa kalau presepsi buruk terhadap JP tidaklah benar,” katanya.
Ditegaskan dia, bahwasa kalau Jarome Polossium bukan yang sarang maksiat ataupun tempat perjudian. Jika tempat usaha yang baru ditaja soft opening ini dicap seperti demikian, maka kehadiran Paragon, Dragon, Koro-koro dan tempat hiburan di Pekanbaru dianggap apa. Ini diharapkan keadilan pemerintah.
“Kami dari mewakili manajemen, tentu meminta pemerintah ini untuk bersikap adil. Tentunya juga kehadiran Paragon, Dragon, Koro-koro dan tempat hiburan di Pekanbaru dianggap apa. Padahal ini keberadaanya tempat hiburan demikian malah banyak melanggar aturan. Maka, harus bersikap adil,” ungkapnya.
Selain itu dia juga mengatakan, dengan keberadaan tempat hiburan yang lainya bebas beroperasi, kenapa hal demikian tidak dirongrong tokoh masyarakat dan pendemo JP KTV & Pub. Makanya, kata dia, hal dilakukan pada pihaknya adalah semacam ada pesanan bisnis
Kemudian, kuasa hukum dari JP juga mengatakan bahwa pihak manajemen hingga hari ini belum beroperasi sama sekali. Meskipun telah mengantongi izin karaoke, hal itu yang dikarenakanya ada aksi-aksi tersebut. Maka melihat hal itu, pihaknya belum membuka secara resmi JP KTV dan pub.
“Perlu diketahui, bahwasa soft opening kemarin itu adalah upaya kami didalam memperkenal usaha ini pada beberapa kolega bahwasa JP KTV & Pub segera beroperasi. Namun respon masyarakat itu berlebihan hingga terjadi demo dan penyegelan serta desakan pencabutan izin,” jelasnya.
Namun demikian, tegasnya, dari pihak manajemen JP KTV dan Pub akan tetap berupaya ini dengan maksimal mungkin untuk memperjuangkan usaha ini. Maka sambungnya, manajemen ingin keadilan dari masyarakat dan pemerintah. Kalau usaha kami ditutup ataupun tidak boleh, maka usaha hiburan yang sama dengan kami juga harus tutup. **Rul