Terus Lakukan Unjuk Rasa, Zulfahmi: Pengungsi Afghanistan Bisa Ditindak
PEKANBARU, Derakpost.com- Merasa gerah dengan aksi unjuk rasa dilakukan pengungsi asal Afghanistan menempati sejumlah tempat penampungan di Kota Pekanbaru. Yang dengan tuntutan aksi sama, yakn ingin segera dipindahkan ke negara ketiga. Hal itu, membuat Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi mulai angkat bicara.
Diketahui aksi unjuk rasa terbaru, yang dilakukan pengungsi tersebut adalah di kantor Organisasi Internasional Migrasi (IOM), di Jalan Soebrantas, Selasa lalu. “Saya tegaskan, para pengungsi itu bisa dikenakan sanksi sesuai yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Indonesia,” katanya.
Sebab, aksi demo tersebut dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban, serta kelancaran pada arus lalu lintas di Ibukota Provinsi Riau. Kesbangpol akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi ke pengungsi Afghanistan yang masih terus menerus melakukan unjuk rasa.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak keamanan. Jikalau memang sampaikan aspirasi, itu harus melalui ruang saluran yang disiapkan. Manfaatkan kanal-kanal yang ada untuk bisa sampaikan aspirasi tersebut,” tegas Zulfahmi.
Jika nanti masih juga melakukan unjuk rasa, dan memang telah mengganggu keamanan, ketertiban serta lalu lintas, instansi itu berkoordinasi dangan pihak keamanan langkah yang akan diambil.
Katanya, kalau melakukan pelanggaran, tentu bisa ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Soal tuntutan pengungsi agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga, Kesbangpol bersama UNHCR dan IOM juga telah berulang kali memberikan penjelasan. Namun, para pengungsi Afghanistan tetap tidak mendengarkan dan juga terus mendesak agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga. **Fri