Tiang Reklame Ilegal Tak Kunjung Juga Dilelang, DPRD Pekanbaru Menilai Bapenda Ada Apa ???

0 113

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Beberapa waktu lalu, akan ada proses lelang tiang reklame ilegal sebagaimana halnya juga digadang-gadangkan Pemko Pekanbaru dilaksanakannya itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tapi, hingga saat ini belum ada kabar.

Buktinya, dari pantauannya lapangan itu diketahui tiang reklame ilegal yang telah dipasang tulisan tidak memilik izin. Tapi, hingga kini tiang tersebut masih berada dan berdiri kokoh. Dan begitu juga tiang bando reklame ilegal tersebut dipasang menayangkan iklan di sejumlah titik ada di Kota Pekanbaru.

Artinya dengan kenyataan lapangan itu, yang sebelumnya digadang-gadangkan akan dilaksanakan oleh pihak Bapenda Kota Pekanbaru hingga kini belum ada kabar, sehingga ini menjadi tanda tanya akan keseriusan penegakkan aturan itu oleh Pemko Pekanbaru melalui instansi untuk menertibkan.

Menyikapi ini dikonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah, ini mengatakan, bisa diduga itu pernyataan Bapenda terkait dengan ada pelelangan tiang reklame itu hanya permainan oleh sejumlah oknum saja, itu karena hingga saat ini tidak ada tindakannya nyata dari Bapenda Pekanbaru.

“Permainan seperti ini telah kuno, sudah juga diketahui khalayak ramai. Ini hanya main-main. Jikalau itu Bapenda tak mau dicurigai bermain, maka itu realisasikan. Tebang cepat tiang reklame itu didapat atau diketahui tidak ada izin. Bukannya, dengan membiarkan atau gertak-gertak saja,” sebut Fathullah.

Bahkan kata Politisi Gerindra ini, bahwa sesuai informasi didapatkan kalau tiang reklame itu bukanya semakin berkurang sesuai penertibanya. Bahkan hingga kini terlihat dari tiang reklame di Pekanbaru semakin merebak. Artinya ini, tidak ada keseriusan dari pihak Pemko Pekanbaru untuk menertibkanya.

Bahkan katanya, baru-baru ini Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru dibangun di Jalan Tuanku Tambusai itu juga sudah menjadi tempat penayangan iklan. Padahal, sebelumnya itukan tidak jauh dari JPO tersebut ada sebuah tiang reklame bando ini yang dipotong karena hal menyalahi aturan.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut bukti dari lemahnya fungsi pemerintahan, dan terutama dinas terkait memberikan izin itu patut dipertanyakan. “Kami ini, tidak menuduh, tetapi kan buktinya sekarang tidak ada action. Kalau hanya bual-bual saja, itu menambah kecurigaan. Sudah lah, hentikan,” katanya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.