Tim Gabungan Polda Riau-Polres Kampar Ringkus 2 Perampok Rp100 milik Pengusaha Sawit
MP, PEKANBARU – Tim gabungan Jatanras Reskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil meringkus 2 (dua) tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias perampok.
Keduanya pelaku masing masing AN dan AH yang menggondol Rp100 juta milik Ahmad Muhaimin, pengusaha Peron tandan kelapa sawit di Kabupaten Kampar ketika korban berada di halaman warung miliknya di Perumahan Duta Mas, Blok B.2 No.07 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, 10 Juli 2021 lalu.
“Kedua tersangka ini dibekuk tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar serta dibantu Polda Sumatera Selatan di wilayah Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu lalu,” kata Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan, Jumat (20/08/2021).
Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan, tindak pidana curas itu berawal saat korban Muhaimin yang berhenti di depan warung miliknya dengan membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.
Korban kemudian singgah ke sebuah Rumah Makan. Korban yang tak sadar dibuntuti pelaku kemudian mencoba membuka mobil korban. Namun tidak berhasil. Hingga akhirnya korban kembali masuk ke dalam mobil sedangkan uang masih tergeletak di lantai mobil di samping sopir.
Setelah sampai di rumah dan memarkir kendaraan, saat itulah pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil sebelah kiri dan mengambil uang yang berada di lantai tempat duduk di samping sopir.
Setelah sukses mengambil bungkusan uang dalam plastik warna hitam yang diletakkan dalam mobil, pelaku AN dan AH membawa lari hasil jarahannya dan membagi uang hasil kejahatan tersebut masing masing sebanyak empat puluh juta rupiah dan dua puluh juta diserahkan pada OOB (masih DPO) sebagai sewa sepeda motor.
“Kedua pelaku kita sidik dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Maksimum 7 tahun penjara,” urai pria yang akrab disapa Narto ini.
Dia menghimbau masyarakat agar berhati hati dan waspada melakukan transaksi apalagi membawa uang kontan dalam jumlah yang banyak.
“Selalu waspada bertransaksi apalagi membawa uang kontan dengan jumlah yang besar. Sebaiknya mintalah pengamanan kepada Polri, kita akan berikan untuk menjamin keselamatan dan keamanannya,” saran Narto sambil menutup keterangan persnya. * (DW Baswir)