Tim Gabungan Polres Kampar & Jatanras Polda Riau Ringkus Perampok Rp 100 Juta
MP, SIAK HULU – Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau meringkus 2 perampok uang Rp100 juta milik warga Perum Duta Mas, Kecamatan Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK didampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH saat dikonfirmasi Mediums Pos, Kamis (19/8/2021), membenarkan adanya penangkapan itu.
Disebutkannya, kedua pelaku AR (31) dan AN (35) yang merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka diringkus tim gabungan ini pada Selasa (17/08/2021) di wilayah Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua perampok ini menggasak uang tunai sebesar Rp100 juta milik Ahmad Muhaimin, seorang pengusaha Peron di Kampar, Sabtu (10/07/2021), sekira pukul 11.30 WIB. Ketika itu korban yang akrab disapa Mas Amin ini baru saja baru mengambil uang sebesar Rp 100 juta dari Toko Harian Fabelia di daerah Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Kemudian korban masuk mobil dan meletakkan uang tersebut disamping kursi supir, lalu kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 700 meter dari Toko Fabelia, setelah itu korban memarkirkan mobil di depan warung miliknya.
Beberapa menit kemudian korban kembali masuk mobil, tiba-tiba datang seorang tak dikenal yang langsung membuka pintu kiri depan mobil dan mengambil uang tersebut lalu kabur menaiki sepeda motor Yamaha MX yang telah ditunggu oleh temannya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bersama Satreskrim Polres Kampar, dibackup Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa para pelaku merupakan warga Kayu Agung, Kabupaten OKI.
”Tersangka AR berperan sebagai Joki yang membawa sepeda motor. Sementara AN adalah eksekutornya. Saat ini tim gabungan masih dalam perjalanan menuju Riau dengan membawa kedua tersangka,” ungkapnya.
Korban A Muhaimin ditemui Medium Pos di sela sela menunggu jadwal disuntik vaksin di Puskesmas Siak Hulu mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas keberhasilan Tim Gabungan Polres Kampar dengan Jatanras Polda Riau.
”Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak bapak polisi dari Polsek Siak Hulu, Polres Kampar dan Tim Jatanras Polda Riau karena berhasil menangkap pelaku,” tuturnya. * (DW Baswir)