DERAKPOST.COM – Tim Reskrim Polsek Pasir Penyu mengamankan seorang pelaku judi Totol Gelap (Togel) online yang aksinya sudah meresahkan masyarakat Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabuapaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria berinisial VA (37), warga Desa Perkebunan Sungai Lala itu diamankan di sebuah warung di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dikutip dari halloriau.com. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, membenarkan saat adanya pengungkapan kasus judi Togel online oleh Polsek Pasir Penyu tersebut.
Lebih jauh disampaikan Misran,
Kamis malam, lebih kurang pukul 20.30 WIB, salah seorang personel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala.
Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H, tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel Panjaitan, S.Sos dan anggotanya untuk turun kelapangan.
Berselang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 21.30 WIB, tim Reskrim Polsek Pasir Penyu mendatangi sebuah warung di yang terletak di wilayah RT 001 RW 001 Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial VA.
Ketika digeledah, ditemukan selembar kerta berisi rekapan angka diduga penjualan nomor Togel dan dua lembar kertas bukti transfer uang kesalah satu situs judi Togel online. Tak hanya itu, ketika handphone android tersangka diperiksa, ditemukan sejumlah pesan pembelian nomor Togel dari pelanggannya serta aplikasi situs judi Togel online.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, tim langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 162 ribu hasil penjualan Togel,” tutup Misran. **Rul