DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini DPP PDI-P mengesahkan dan menetapkan Kaderismanto jadi sebagai pimpinan DPRD Provinsi Riau. Dengan demikian, kader dari Bengkalis jadi Ketua DPRD Provinsi Riau.di periode 2024-2029.
Pemilu 2024 ini, PDI-P berhasil pecahkan rekor sebagai pemenang di Provinsi Riau. PDI-P menumbangkan Partai Golkar yang sudah mendominasi ini sejak zaman Orde Baru. PDI-P meraih 11 kursi di DPRD Riau, mengalahkan Golkar dengan 10 kursi.
Kaderismanto sebagai pimpinan DPRD ini , tertuang dalam surat DPP PDI-P No.6855/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 25 September 2024 yang ditujukan itu kepada DPD PDI-P Riau. Surat ini ditangdatangani langsung Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam surat itu diinstruksikan ke seluruh jajaran struktur partai dan anggota DPRD Riau dari PDI-P untuk segera mengusulkan, mengamankan dan juga memperjuangkan Kaderismanto itu sebagai pimpinan DPRD Riau. Bagi yang tidak mengindahkan akan diberikan sanksi organisasi.
Terkait hal ini, Ketua DPD PDI-P Riau Zukri Misran dikonfirmasi wartawan, mengakui dan membenarkan perihal surat tersebut. Dia memastikan surat itu memang benar dan dikeluarkan langsung oleh DPP PDI-P dengan ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
“Benar. Tentu saya imbau kepada seluruh Anggota Fraksi PDI-P di DPRD Riau untuk dapat mendukung kerja-kerja Ketua DPRD Riau yang akan diembanya Kaderismanto kedepan,” ajaknya. Sambung dia, jika ada yang menolak, tentu akan ada sanksinya pada yang melanggar. (Dairul)