DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, untuk kepala SDN dan SMPN di Pekanbaru terdata puluhan itu yang Pelaksana Tugas (Plt). Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru inipun sudah mengusulkan untuk dilakukan pelantikan kepala sekolah definitif.
Hal itu disampaikanya Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada wartawan. Ia pun menjelaskan, ada sekitar 54 jabatan kepala sekolah dijabat oleh Plt. Antara lain jabatan kepala sekolah tersebut yaitu ada di 7 unit SMP, dan sementara sisanya di SD ada 47.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), BKPSDM dan Sekda. Menurutnya, untuk pelantikan kepala sekolah yang kosong ini kemungkinan diusulkan bersama dengan pelantikan lurah dan juga sejumlah kasi di kelurahan dan kecamatan.
Jamal menjelaskan, bahwa guru yang akan menjabat kepala sekolah tersebut, saat ini sudah ada nama-namanya. Hanya saja, hal pengisian itu perlu ada izin dan pelantikan oleh Walikota Pekanbaru. Maka, sebutnya, sementara itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut ditunjuk Plt dijabat oleh Wakil Kepala Sekolah. (Rezha)