DERAKPOST.COM – DPRD Kuansing saat ini telah menuntaskan pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lembaga itu. Hal inipun langsung bergerak cepat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pembahasan tersebut dimulai setelah AKD DPRD Kuansing disahkannya didalam rapat paripurna internal yang digelar pada Jumat (18/10/2024), kemarin. Penetapan AKD ini menandai babak baru dalam kinerja DPRD Kuansing.
Dengan terbentuknya AKD, para anggota dewan kini memiliki alat kelengkapan yang lengkap untuk mengawasi dan mendukung jalannya roda pemerintahan di Kuansing, termasuk dalam penyusunan APBD 2025.
“Semua AKD telah lengkap, kita akan mulai bahas APBD Murni 2025,” ujar Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Selain AKD, unsur pimpinan DPRD Kuansing juga telah lengkap. PDIP mengajukan nama Satria Mandala Putra sebagai Wakil Ketua I DPRD Kuansing.
Susunan AKD DPRD Kuansing yang baru dibentuk adalah sebagai berikut:
– Ketua Komisi I: Syafriadi, anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PDIP.
– Ketua Komisi II: Fedrios Gusni, Fraksi Partai Demokrat.
– Ketua Komisi III: Maulana Imam Saleh, Fraksi Partai Gerindra.
– Ketua Badan Kehormatan (BK): Hardiamon, Fraksi Partai Gerindra.
– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD): Desi Guwita, Fraksi PKB. (Hendri)