Tutup Sosialisasi Penerapan Smart Village upati Rohil Afrizal Sintong: Laksanakan Kegiatan Sesuai Aturan

0 306

 

DERAKPOST.COM – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Penerapan Smart Village. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Bagansiapiapi itu ditutup pada Selasa (5/9/2023) sore.

Kegiatan tersebut tampak dihadiri Kadis PMD Rohil Yandra, Kadisdukcapil Rohil Andi Rahman, para datuk penghulu, ketua BPKep serta para operator aplikasi Si Koncang.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong kembali mengingatkan kepada pihak desa yang sudah memiliki alat Si Koncang untuk mengoperasikannya. Agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Penghulu laksanakan saja kegiatannya sesuai dengan aturan, kalau sudah sesuai aturan kita tidak perlu takut. Jangan takut nanti di periksa itu dan diperiksa ini. Memang iya memeriksa kita banyak mulai dari Tipikor Polres, Tipikor Polda, Kejati, Kejari, BPK, dan Inspektorat,” ujar Bupati Afrizal.

Terkait alat Si Koncang, Bupati Rohil mengharapkan kepada pihak desa untuk dapat dipergunakan. Ia tidak ingin menjadi temuan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Masalah Si Koncang, Saya minta aplikasi ini betul-betul bisa kita gunakan. Artinya uang ini ada manfaatnya jangan jadi benda yang tidak digunakan. Ini bisa jadi temuan Tipikor, artinya disia-siakan uang negara, tidak ada manfaatnya,” ucapnya lagi.

Orang nomor satu di Negeri Seribu Kubah itu mengharapkan kepada pihak desa maupun petugas operator untuk memanfaatkan Si Koncang.

“Kami minta kepada operator supaya harus bijak, dan Si Koncang harus bisa memanfaatkan, jangan sampai uang sudah digunakan tahu-tahu tidak dimanfaatkan. Saya harapkan kepada datuk penghulu, BPKep, para Ketua RT dan RW merupakan bagian dari pemda untuk bisa berkerjasama dan mendukung kebijakan pemerintah daerah,” pesan Bupati.

Di tempat yang sama, Kadis PMD Rohil, Yandra juga menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis sosialisasi penerapan Smart Village tersebut.

“Terkait bimbingan teknis sosialisasi penerapan Smart Village ini, artinya desa cerdas. Dalam konteks ini kegiatan yang didanai dana desa, artinya desa yang berkerja sama dengan pemberi materi. Bapak bupati merespon bahwa desa cerdas ini dalam rangka penguatan program Si Koncang yang sudah tersedia,” sebutnya.

Lebih lanjut ditegaskan, alat itu harus bisa disempurnakan aplikasi atau ditambah fitur ataupun programnya. Sehingga pelayanan di tingkat waktu lebih komprehensif.

“Menurut pantauan kami koneksitas ke Disdukcapil itu ada beberapa item pelayanan surat itu sudah bisa koneksitas. Seperti pengurusan kartu keluarga (KK) surat keterangan kematian, akte kelahiran, akte kematian itu sudah terkoneksi,” ujarnya.

Dalam kegiatan Bimtek ini, lanjut Yadra akan diperagakan langsung pihak Disdukcapil melalui teknisi dari pada pihak penyedia aplikasi Si Koncang. Artinya tidak ada alasan bagi kepenghuluan untuk tidak mengoperasionalkan anjungan aplikasi ini. Karena pelayanan di Disdukcapil sudah terkoneksi.

“Sangat memudahkan masyarakat dalam konteks rentang kendali terutama kita yang tinggal di daerah pengujung seperti kecamatan Tanjung Medan, Simpang Kanan, Pasir Limau Kapas (Palika) tidak perlu lagi si pemohon datang ke Disdukcapil. Kalau hanya sekedar untuk pengurusan pendaftaran administratif. Itulah efek positif dari program si koncang ini. Kalau untuk penerbitan KTP itu memang harus di Disdukcapil,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Kadisdukcapil Rohil, Andi Rahman juga menyampaikan manfaat dari program Si Koncang. Pertama memperpendek rentang waktu dan rentang jarak. Kemudian mempermudah dan menghemat biaya transportasi, biaya makan dan lain sebagainya bagi masyarakat yang hendak mengurus administratif kependudukan ke kabupaten.

“Program ini sangat banyak manfaatnya. Nah kita berharap Si Koncang ini dapat dijalankan karena banyak sekali program pelayanan yang bisa dilayani melalui aplikasi ini,” kata mantan Sekretaris KPU Rohil itu.

Dijelaskan, untuk tahap awal ini pelayanan yang diberikan pihaknya yaitu terkait pengurusan administratif kependudukan yang bersifat penting.

“Untuk pelayanan bagi pemohon yang langsung datang ke kantor juga kita sediakan, pelayanan melalui Si Koncang kami akan bentuk tim sendiri. Agar tidak bercampurkan dengan pelayanan biasa. Sehingga kedua pelayanan manual dan online bisa sejalan. Kita selalu siap untuk memberikan pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. **Har/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.