PEKANBARU, Derakpost.com- Didalam menyambut penyelenggaraanya Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengajukan anggaran Rp67 miliar untuk penyelenggaraan ini. Angka itu diungkap saat pembahasan dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
“Namun, tahapanya awal tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh pihak KPU RI. Sedangkan tahapanya berikut dilaksana pada bulan Agustus 2022 yakni tentang pendaftaran Parpol itu serta melakukan verifikasi Parpol,” terang Anton ke pihak Komisi I DPRD Pekanbaru.
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengungkapkan, tahapan awal Pemilu itu, dimulai pada bulan Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari H. Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, KPU ini akan mengajukan anggaranya sebesar Rp67 milyar. Anggaran sudah termasuk pada penambahannya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan honor e-Hoc.
Sementara itu dikonfirmasi pada Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni S, engatakan anggaran diajukan oleh KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp67 milyar ini disesuaikan pada pelaksanaan tahapan.
“Tetapi menjadi masalah ini bagaimana DPT bisa diselesaikan, terutama ini bagi masyarakat yang diwilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar,” ungkap Doni. **Fri