Usai Rapat Dengan Chevron, Komisi IV DPRD Riau Langsung ke Tahura
MP, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Minas, tepatnya di lokasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK), Rabu, 15 Mei 2019 dalam tindaklanjut hearing di komisi beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh anggota komisi IV Asri Auzar, dengan tujuan untuk melihat secara langsung dampak cipratan limbah, yang diduga milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) di lokasi aliran sungai disekitar Tahura.
Usai berkeliling, Asri Auzar mengungkapkan bahwa hasil tinjauanya di lokasi tersebut didapati bahwa ada paparan limbah di beberapa parit dan sungai di sekitar Tahura.
“Kita mendapati hal itu (limbah) dilokasi, dan sudah coba ditutupi dengan terburu – buru sedalam 20 cm. Ini yang kita sesalkan, apakah respon seperti itu sesuai SOP penanganan limbah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Inpeksi mendadak ini, Asri juga didampingi oleh beberapa anggota komisi IV DPRD lainya yakni Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung.
Ditambahkan Asri, paparan limbah di lokasi Tahura ini cukup mengkawatirkan pihaknya, pasalnya limbah B3 ditenggarai juga ikut mengotori area tempat pelatihan Gajah.
“Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa diantaranya ada limbah B3,” tekannya.
Adapun PT CPI menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Menurut Manager Corporate Communications PT CPI Sonita Poernomo, pekerjaan lapangan di Tahura SSH meliputi identifikasi dan pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.
“Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sonitha menyampaikan, “Program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia.” tuturnya. (Advertorial)