Verifikasi Faktual Parpol Berjalan Sesuai Regulasi
DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau datangi sekretariat Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Tujuan verifikasi faktual untuk memastikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol tersebut.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman mengatakan KPU Riau melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual ini sudah berjalan dua hari.
“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat provinsi, ini hari kedua, setelah dimulai dari semalam,” kata Abdul Rahman, Senin (17/10/2022).
Kata dia, pelaksanaan verifikasi berlangsung lancar dan belum ditemukan kendala. Tim verifikasi tidak memutuskan Parpol yang diverifikasi Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat.
“Ini hanya verifikasi faktual saja, sedangkan hasilnya nanti diumumkan secara resmi setelah dilakukan rapat pleno,” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Riau Hasan menyebut, pelaksanaan verifikator berlangsung lancar dan tertib. Bawaslu belum menemukan adanya kejanggalan.
“Sejauh ini berlangsung dengan baik dan sesusi dengan regulasi, kami terus melakukan pengawasan saat KPU bekerja untuk melakukan verifikasi. Apalagi saat verifikasi, semuanya bekerja sesuai dengan tugas masing-masing,” jelasnya.
Sembilan Parpol yang mengikuti verifikasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
KPU Riau dibagi dalam beberapa tim untuk melakukan verifikasi Parpol. Begitu juga Bawaslu melakukan pengawasan melekat saat jajaran KPU melakukan verifikasi. **Rul