DERAKPOST.COM – Beberapa hari ini telah beredar video penangkapanya 30 Kilogram (Kg) sabu dan ribuan pil ekstasi oleh Polres Inhu. Dalam rekaman video yang berdurasi singkat itu terlihat jelas penangkapan oleh tim kepolisian tersebut.
Ada video rekaman seluler pengungkapan peredaran Narkoba tersebut, tentu menjadi heboh dan viral di media sosial. Karena tak tanggung-tanggung, ada barang bukti yang diamankan diduga bubuk sabu tersebut 30 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi warna Biru dan Pink.
Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya mengatakan, penangkapan itu terjadi pada hari Kamis siang (13/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wib, yaitu wilayah hukum Mapolsek Kecamatan Siberida, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), turut ditangkap dua orang pria pada saat itu.
Diketahui dua orang pria diduga tersangka itu juga sedang memobilisasi barang bukti menggunakan mobil minibus jenis Innova. Tampak jelas dalam video itu penangkapan diipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu AKP Adam Ependi itu dibackup Polsek Siberida.
Namun hingga saat sekarang, sayangnya hingga berita ini dinaikan atau dipublikasi media, hal tersebut belum ada pertanyaan resmi dari pihak Kepolisian. Ada beberapa narasumber di kepolisian ini memilih tidak berkomentar pada saat dikonfirmasi yang terkait video itu. (Amat)