Wabup Rohil Jhony Charles Minta Evaluasi Total Bank Rohil dan PT SPRH

0 167

 

DERAKPOST.COM – Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang digelar Rabu (5/3/2025) menjadi sorotan setelah Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, menyinggung perlunya evaluasi terhadap Bank Rohil dan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Rohil, Ilhami, berlangsung meriah dengan respons antusias dari para anggota dewan dan tamu undangan.

Dalam pidato sambutannya, Jhony Charles menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat guna serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang disorotnya adalah kinerja Bank Rohil, di mana Pemkab Rohil sebagai pemegang saham seharusnya mampu mendorong bank tersebut untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

“Bank Rohil harus mampu meningkatkan potensi yang ada dan lebih optimal dalam mengelola perbankan serta perekonomian rakyat. Setuju?” ujar Jhony Charles yang langsung disambut dengan jawaban “setuju” oleh hadirin.

Selain Bank Rohil, Jhony juga menyoroti PT SPRH Perseroda yang mengelola dana bagi hasil dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) senilai Rp488 miliar pada tahun 2024. Ia menilai perusahaan ini memiliki potensi besar, tetapi gagal dikelola dengan baik dan malah menghadapi berbagai masalah.

“Masa membangun pabrik kelapa sawit (PKS) saja tidak bisa, begitu juga dengan pembangunan rice milling dan usaha SPBU. Kita semua tahu bagaimana kondisi Perseroda ini sekarang,” ungkapnya dengan serius.

Jhony menegaskan bahwa ia bersama Bupati Rohil, H. Bistamam, berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini demi kemajuan daerah.

“Setelah pidato ini, kami akan langsung bekerja. Kami punya mimpi besar untuk membawa Rohil lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan visinya menjadikan Rohil sebagai lumbung padi dan daerah swasembada beras, selain tetap berfokus pada peningkatan laba daerah.

Sambutan Jhony Charles semakin menarik perhatian karena menyentuh permasalahan hukum yang melibatkan PT SPRH Perseroda dalam beberapa waktu terakhir. Banyak masyarakat yang mendesak Pemkab Rohil sebagai pemegang saham untuk segera menyelamatkan perusahaan daerah ini.

“Beberapa bulan lalu, kita mendengar dugaan penyalahgunaan dana Partisipasi Interest (PI) dari PHR senilai Rp488 miliar. Dana CSR 2024 juga diduga bermasalah, bahkan jajaran Direksi dan Komisaris PT SPRH dilaporkan ke Kejagung RI dan Kejati Riau,” ujar Wahab (45), warga Bagansiapiapi.

Isu lain yang berkembang adalah dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR untuk berbagai proyek, termasuk rehabilitasi gedung sekolah, yayasan, usaha kelompok, rumah ibadah, dan beasiswa. Banyak yang menilai bahwa dana tersebut disunat dan tidak sampai sepenuhnya kepada penerima yang berhak.

Menariknya, beberapa hari terakhir beredar kabar bahwa karyawan PT SPRH Perseroda akan menggelar aksi demo terkait pemblokiran rekening perusahaan di BRI dan BRK Syariah Bagansiapiapi oleh Pemkab Rohil.

Investigasi di lapangan mengungkap bahwa pemblokiran ini dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Pemkab Rohil kepada kepala cabang BRI dan BRK Syariah Bagansiapiapi dengan Nomor: 539/SETDA-EK/2025/14, bertanggal 28 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam. Pemblokiran ini bertujuan untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja PT SPRH Perseroda.

Selain itu, surat Nomor: 539/SETDA-EK/2025/15 yang juga ditandatangani oleh Bupati Rohil berisi instruksi penghentian sementara seluruh kegiatan operasional PT SPRH Perseroda hingga waktu yang belum ditentukan, serta pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengevaluasi pengelolaan perusahaan.

Langkah ini diambil untuk menata ulang manajemen perusahaan serta memastikan bahwa dana PI dari PHR dikelola secara transparan dan tidak disalahgunakan. “Audit dan proses hukum harus berjalan. Perseroda ini milik Pemkab dan masyarakat Rohil. Segera selamatkan dari ketidakjelasan kebijakan yang dibuat oleh para pengelolanya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga berharap agar standar pengupahan pegawai di PT SPRH Perseroda dapat dievaluasi, mengingat gaji yang diberikan saat ini disebut-sebut melebihi standar Pertamina dan perusahaan migas lainnya, serta penggunaan dana CSR harus lebih transparan agar tidak menjadi ajang pemborosan uang negara. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.