Waduh….. 406 Persil Tanah Milik Pemprov Riau Belum Bersertifikat, Kini Didaftarkan ke BPN

0 314

 

DERAKPOST.COM – Tercatat ratusan bidang tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum bersertifikat. Hanya 512 persil dari total 1.073 bidang tanah yang tersebar di kabupaten/kota sudah ada sertifikat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra membenarkan hal itu. Sehingga tanah yang belum bersertifikat ada sebanyak 561 bidang.

“Namun dari 561 bidang, ada 405 bidang tanah sudah didaftarkan ke BPN (Badan Pertahanan Nasional) Riau, dan sisanya 156 bidang belum. Dari 405 bidang yang sudah didaftarkan, 97 persil sudah selesai dan bersertifikat, dan 193 masih dalam proses di BPN,” sebut Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, dari 405 bidang tanah ada 115 bidang yang dikembalikan BPN Riau ke Pemprov Riau. Ini karena lahan tersebut masuk kawasan transmigrasi, lahan gambut, kawasan hutan,  masuk barang milik negara.

“Namun, untuk lahan yang belum bersertifikat kita target semua bisa didaftarkan ke BPN. Karena itu sesuai arahan KPK,” sebutnya.

“Bahkan menindaklanjuti hal tersebut kita sudah melakukan rapat koordinasi kepada seluruh OPD dalam rangka percepatan pendaftaran bidang tanah ke BPN,” tutup mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.